Ibadah Natal di Denpasar Terapkan Prokes, Gubernur dan Kapolda Kunjungi Umat Kristiani

25/12/2021 06:47
Array
Pastor menjelaskan penerapan prokes saat misa Natal kepada Gubernur Bali Wayan Koster dan Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra. (FOTO/Von)
banner-single

DENPASAR Jurnalbali.com

Menjelang perayaan Natal 2021 Kapolda Bali Irjen Pol. Drs Putu Jayan Danu Putra M. S.i., Mendampingi Gubernur Bali turun langsung mengunjungi gereja-gereja yang akan digunakan oleh umat Kristiani untuk menyelenggarakan Perayaan Natal Pada Jumat, 24 Desember 2021.

————————-

Kapolda Bali Irjen Pol. Drs Putu Jayan Danu Putra M. S.i., mengatakan kunjungan kali ini dalam rangka memantau langsung kesiapan pengamanan objek vital pada pelaksanaan Natal tahun ini.

“Hari ini saya selaku Kapolda Bali turun langsung melihat kesiapan pengamanan di 5 Gereja di Wilayah Denpasar dan Badung, khususnya pada pengamanan gereja-gereja yang akan digunakan untuk ibadah Natal”, jelas Kapolda Bali.

Lebih lanjut Ia mengatakan, selain melakukan pengamanan pada gereja-gereja, aparat kepolisian nantinya juga akan ditugaskan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah tersebut.

“Tentunya Polda Bali bersama jajaran akan berupaya meniadakan gangguan sekecil apapun pada perayaan Natal, yakni memberikan rasa aman kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru”, pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster yang juga turut memantau pelaksanaan ibadah Natal di beberapa Gereja di Denpasar, baik gereja Katolik maupun Gereja-Gereja Protestan meminta umat Kristiani yang tengah melaksanakan ibadah peringatan kelahiran Yesus Kristus Juru Selamat Dunia, agar bersabar menghadapi pandemic Covid-19 di Bali.

‘Selamat Natal dari saya sebagai Gubernur Bali untuk segenap umat Kristiani baik Katolik maupun Protestan di seluruh dunia dan khususnya di Bali. Saya mengajak seluruh umat Kristiani agar tetap melaksanakan ibadah dengan khidmat meskipun ada pembatasan-pembatas yang diatur Pemerintah Bersama apparat keamanan,’ ujar Gubernur saat mengunjungi dan memantau pelaksanaan ibadah Natal di Gereja Yesus Gembala Baik, Ubung Denpasar pasa Sabtu 25 Desember 2021.

Baca Juga :   Perpani Bali siap Gelar Kejurprov 12-16 Juni 2022

Dijelaskan, pembatasan yang dilakukan pemerintah bersama apparat keamanan mungkin saja terasa mengurangi kebebasan uma Kristiani dalam melaksanakan ibadah. Mohon hal itu diterima dengan baik dan dijalankan sepenuhnya demi usaha Bersama seluruh masyarakat Bali dalam mengendalikan pandemic covid-19.

‘Mungkin pembatasan-pembatasan dirasa mengurangi kebebasan umat Kristiani menjalankan ibadah Natal. Saya dating untuk memberi support, agar semua masyarakat tau bahwa perayaan Natal di Bali benar-benar sesuai yang diatur pemerintah dalam kaitan pengendalian pandemic covid-19,’ pungkas Wayan Koster. (*/Von)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya