DENPASAR-Jurnalbali.com
Ratusan massa dari Yayasan Ksatria Keris Bali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali pada Jumat (7/2/2025) untuk menuntut penutupan Atlas Super Club. Aksi ini dipicu oleh beredarnya gambar Dewa Siwa yang dijadikan sebagai layar latar dalam pertunjukan musik elektronik (DJ) di klub tersebut, yang dinilai menistakan Agama Hindu.
Ketua Umum Yayasan Ksatria Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya (Jro Bima), yang turut hadir dalam aksi tersebut, mendesak DPRD untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Atlas Super Club.
“Kami mendesak Komisi I DPRD Provinsi Bali beserta komisi terkait untuk segera menutup sementara Atlas Super Club. Penutupan ini penting agar ada ruang diskusi dengan pihak DPRD dan manajemen klub guna menentukan langkah selanjutnya. Jika terbukti ada unsur penistaan agama, maka kami meminta penutupan permanen, sebagaimana yang pernah dilakukan pada kasus serupa di Bandung,” tegas Jro Bima.
Ia menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap taksu, budaya, adat, dan agama Hindu di Bali.
Lebih lanjut, Jro Bima menjelaskan bahwa pihaknya memilih untuk tidak langsung mendatangi Atlas Super Club demi menghindari dampak negatif terhadap sektor pariwisata.
“Sebenarnya teman-teman kami sudah siap untuk datang langsung ke Atlas. Namun, sebagai yayasan yang menjaga Bali, kami tidak ingin justru membuat situasi semakin keruh,” ujarnya.
“Jika kami datang ke sana, dampaknya bisa meluas dan menjadi perhatian banyak pihak. Oleh karena itu, kami memilih untuk menyampaikan aspirasi di DPRD sebagai perwakilan masyarakat Bali,” lanjutnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, menyatakan bahwa isu dugaan penistaan agama ini telah menjadi perbincangan luas di media sosial.
“Ini sudah ramai di medsos. Kami akan turun langsung ke Atlas untuk mengecek kebenarannya,” katanya.
Pernyataan senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, Dewa Rai. “Tiyang siap maju deen,” imbuhnya.
Penulis||Orin||Editor||Edo