Perekonomian Bali 2020 Tumbuh Negatif, Ini Penjelasan Gubernur

30/03/2021 11:19
Gubernur Bali, Wayan Koster
banner-single

DENPASAR Jurnal Bali.com

Gubernur Bali mengurai capaian makro ekonomi Bali tahun 2020. Secara kumulatif, perekonomian Bali selama tahun  2020 tercatat tumbuh negatif (terkontraksi) sedalam -9,31 persen atau mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat tumbuh 5,63 persen. Hal itu terungkap dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali yang dibacakan Gubernur Bali Wayan Koster pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Provinsi Bali, Senin (29/3/2021).

———————-

Capaian pertumbuhan Bali juga masih lebih rendah dari capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar -2,07 persen. Tekanan terhadap perekonomian daerah Bali ini dipicu keterpurukan pada sektor pariwisata, dimana pada masa pandemi diberlakukan pembatasan-pembatasan yang melumpuhkan aktivitas wisata.

Sedangkan PDRB per kapita penduduk Bali di tahun 2020 mencapai Rp 51,18 juta, menurun   jika dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp 58,14 juta dan masih di bawah angka rata-rata nasional sebesar Rp. 56,90  juta.  Jumlah penduduk miskin di Bali kondisi September 2020 mencapai 196,92 ribu orang atau  sebesar 4,45 persen.

Baca Juga :   2020, Ekspor Hasil Pertanian Bali Meningkat, Ini Penjelasan Gubernur

Jika dibandingkan dengan angka nasional, jumlah penduduk miskin di Bali relatif jauh lebih rendah. Karena secara nasional jumlah penduduk miskin mencapai 27,55 juta orang atau sekitar 10,19 persen.

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada bulan Agustus 2020 tercatat sebesar 5,63 persen, meningkat 4,06 poin dibandingkan TPT Agustus 2019 yang tercatat sebesar 1,57 persen. Berikutnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bali pada tahun 2020 mencapai 75,50, meningkat jika dibandingkan tahun 2019 yang tercatat sebesar 75,38 persen.

Selanjutnya mantan anggota DPR RI tiga periode ini mengurai pelaksanaan program pembangunan mengacu pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020. Anggaran Pendapatan yang direncanakan sebesar Rp. 6,092 triliun terealisasi sebesar Rp.5,718 triliun atau 93,36%. Sementara Anggaran Belanja Daerah yang direncanakan sebesar Rp.6,924 triliun terealisasi sebesar Rp.6,358 triliun atau 91,82%.

Baca Juga :   Menparekraf Sandiaga Janji Bantu Pemasaran Produk UMKM Bali di Jakarta

Sejalan dengan realisasi anggaran tersebut, Gubernur kelahiran Desa Sembiran ini menyampaikan bahwa implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang memasuki tahun ke-2 telah membuahkan banyak capaian. Dalam bidang legislasi berhasil diselesaikan 40 peraturan yang sangat  penting dan strategis, terdiri dari 15 Peraturan Daerah  dan 25 Peraturan Gubernur.

Menurutnya, keseluruhan peraturan ini merupakan landasan hukum untuk meletakkan dasar-dasar dalam rangka menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang berkaitan dengan alam, manusia dan kebudayaan sesuai dengan filosofi Sad Kerthi. Salah satu Pergub terbaru mengatur tentang Sistem Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bagi krama Bali.

Pergub ini dikeluarkan karena belum ada regulasi yang mengatur tentang PMI krama Bali yang jumlahnya sangat banyak dan bekerja di berbagai negara. “Pendemi Covid-19 mengingatkan bahwa kita belum punya regulasi yang mangatur PMI. Padahal mereka memberi kontribusi yang sangat besar,” ujarnya.

Baca Juga :   2020, Ekspor Hasil Pertanian Bali Meningkat, Ini Penjelasan Gubernur

Dengan Pergub itu nantinya pemerintah diharapkan dapat memberi perhatian lebih optimal terhadap PMI krama Bali. “Kita harus tahu dimana asal mereka, tempat kerja mereka di luar negeri. Sehingga kalau suatu ketika terjadi apa-apa, cepat tertangani,” imbuh Gubernur sembari menyebut regulasi ini merupakan Pergub pertama di Indonesia yang mengatur tentang PMI. *Sin

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya