Satpol PP Denpasar Amankan 6 Pengamen dan Pengemis

18/04/2021 12:24
Seorang pengemis yang dianggap ganggu ketertiban umum digelandang Satpol PP Denpasar
banner-single

DENPASAR Jurnalbali.com

Satpol PP Kota Denpasar  Kemabli tertibkan 6 orang pengamen, pengasong dan pengemis   yang menggelandang  di beberapa titik di Kota Denpasar Minggu (19/4). Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan dari  6 orang yang dijaring diantaranya 2  pengamen, 2 orang pengasong dan 2 orang pengemis. Semua orang tersebut merupakan warga luar  Bali. “Untuk langkah selanjutnya mereka akan dipulangkan ke daerah asalnya. Namun untuk saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” ungkap Sayoga.

——————————–

Menurut Sayoga banyaknya  pengamen, pengasong dan pengemis yang mengambil pekerjaan itu mungkin karena dampak dari pandemi covid 19. Mengingat saat pandemi covid 19 ini banyak yang kehilangan pekerjaan, untuk menyambung hidup  mereka mencari jalan keluar dengan menjadi pengamen, pengasong maupun pengemis.

Namun mereka tidak memahami bahwa menjadi pengamen, pengasong dan pengemis sangat menggangu ketertiban dan  tatanan kota. Selain itu menjadi gepeng dan pengamen  tidaklah jalan keluar yang bagus, karena mereka bisa mencari pekerjaan lain untuk menyambung hidupnya. Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap agar semua pihak ikut mengawasi mereka sehingga di Kota Dempasar tidak lagi ditemukan gelendangan.

Baca Juga :   Jika Tak Mau Terjerat UU ITE, Ketua SMSI Bali Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Medsos

Tidak hanya itu dalam  kesempatan itu  Sayoga mengaku pihaknya juga memberikan pembinaan dan imbuan kepada mereka agar pandemi covid 19 tetap mematuhi  protokol kesehatan dengan menjaga jarak, memakai masker dan sering mencuci tangan. Seblum dipulangkan ke daerah asalnya mereka akan diberikan pembinaan dan mengingatkan mereka agar tidak menggelandang lagi di Kota Denpasar. (*Ita)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya