Covid Terkendali, Kepercayaan Masyarakat Luar terhadap Bali Meningkat

05/06/2021 11:48
Gubernur Bali, Wayan Koster
banner-single

DENAPASAR Jurnalbali.com

Kepercayaan masyarakat luar Bali terhadap Bali telah berangsur meningkat menyusul terkendalinya Covid-19 di daerah ini, di mana saat ini sudah tidak ada lagi zona merah. “Covid-19 di Bali terus menurun, tidak ada lagi zona merah (semua kabupaten/kota se-Bali sudah zona orange). Ini telah meningkatkan kepercayaan masyarakat luar untuk berkunjung ke Bali dengan nyaman dan aman,” ucap Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Jumat (4/6/2021).

——————————

Gubernur kemudian menyebut meningkatnya kepercayaan masyarakat luar terhadap Bali terlihat dari data pada bulan Mei 2021 terjadi kecenderungan peningkatan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) menuju Bali dengan jumlah rata-rata per hari dalam seminggu terakhir bulan Mei 2021, melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai sudah mencapai 8.228 orang dan melalui Pelabuhan Gilimanuk mencapai 10.000 orang.

Meski demikian, patut dicatat dan dipahami bersama bahwa pandemi Covid-19 di dunia dan di Indonesia masih sangat dinamis. Di beberapa negara yang sebelumnya sudah berhasil ditangani dengan baik, kata gubernur, pada perkembangan berikutnya muncul varian baru sehingga mengalami peningkatan kasus baru secara drastis.

Baca Juga :   Hambat Penyebaran Pandemi Covid-19, Desa Dangin Puri Kangin Giat Patroli Prokes

Di Indonesia, kata Gubernur Koster, terjadi peningkatan kasus di beberapa daerah yang sebelumnya kasusnya rendah, sekarang meningkat secara drastis, seperti di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan NTB. Peningkatan ini terjadi karena munculnya jenis baru Covid-19 yang sudah masuk pada gelombang ke-3.

“Bapak Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi dan arahan kepada gubernur, bupati/wali kota se-Indonesia untuk senantiasa berhati-hati menjaga wilayahnya dari penularan Covid-19, mengingat telah muncul varian baru di tengah masyarakat, sehingga harus dilakukan peningkatan disiplin masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ucapnya.

Gubernur mengimbau seluruh masyarakat agar Menaati pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Baca Juga :   Ini Kabar Baik Pandemi Covid-19 di Bali

Tetap tertib dan disiplin menerapkan Pola Hidup Sehat dan Bebas Covid-19 dengan 6M yaitu; Memakai masker standar dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi bepergian, Meningkatkan imun tubuh, dan Menaati aturan.

Kemudian membatasi jumlah peserta, selalu berhati-hati, dan penuh kewaspadaan dalam setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, adat, agama, seni, budaya, dan sosial serta kegiatan kemasyarakatan lainnya. Juga agar mengikuti program vaksinasi yang dilaksanakan pemerintah. “Jika semuanya telah berjalan dengan baik, maka hal ini dapat dijadikan dasar untuk meyakinkan pemerintah pusat, sehingga pada akhir Juli 2021 aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara, astungkara, sudah diizinkan dibuka kembali,” pungkasnya. (*/Sin)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya