Komplotan Pembobol ATM Dibekuk Polsek Sukawati

29/06/2021 12:10
Array
Jajaran Unit Reskrim Polsek Sukawati menunjukan bukti kejahatan para pembobol mesin ATM
banner-single

DENPASAR Jurnalbali.com

‘Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga’. Mungkin pribahasa tersebut cocok bagi komplotan pembobol ATM yang berhasil dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Sukawati yang dipimpin Iptu Anak Agung Alit Sudarma. Komplotan pembobol ATM ini melakukan kejahatan lintas provinsi.

———————

Informasi yang didapatkan, pada hari Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 11.00 wita, korban bernama Ni Wayan Sriasih melakukan penarikan di ATM Rafa Mandiri yang terletak di Jalan Raya Guwang, Sukawati, Gianyar, sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) Setelah melakukan penarikan, kartu ATM tidak keluar. Tiba-tiba datang seorang laki-laki menyarankan untuk menghubungi nomor 089618194999 yang tertempel di mesin ATM BNI untuk bermaksud memblokir kartu ATM.

Ketika menghubungi nomor tersebut, korban diberikan panduan untuk memblokir ATM. Kemudian korban mendatangi Bank BNI cabang Renon untuk mencari pengganti kartu yang tertelan mesin ATM. Namun setelah dicek saldo rekening korban hanya tersisa Rp 106.897. Korban pun kaget, saldo yang semula sebesar Rp 8,9Juta telah berkurang. “Pihak bank mengatakan bahwa ATM korban telah dibobol karena telah terjadi penarikan yang terakhir melalui mesin ATM Alto sebesar Rp. 8,8juta,” ungkap Kapolres Gianyar, AKBP Made Bayu Sutha Sartana didampingi Kapolsek Sukawati AKP Made Ariawan P dan Kasubbag Humas Polres Gianyar, AKP I Nyoman Hendrajaya, Senin (28/6/2021).

Korban lalu melaporkan kasus pembobolan ATM tersebut ke Polsek Sukawati karena tempat kejadian terjadi di Guwang. Unit opsnal Polsek Sukawati kemudian melakukan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV ATM.

Dari rekaman CCTV ditemukan para pelaku yang sedang melakukan aksinya memasang perangkap kartu di mesin ATM (card trapping) dan stiker call centre palsu sehingga korban tertipu untuk menghubungi nomor tersebut. Pelaku juga terekam masuk kembali setelah korban pergi, untuk merusak ATM dan mengambil kartu ATM korban.

Baca Juga :   Program Pro Rakyat Badung Terhadang Regulasi, Wabup Konsultasi ke Pusat

Tidak membutuhkan waktu yang lama, Unit Opsnal Polsek Sukawati berhasil menangkap 3 orang dari komplotan pembobol ATM ini di Hotel Bali Dwipa, Kuta, Badung, pada hari Sabtu (26/6/2021). Ketiga pelaku antara lain, Rian Adidaya (otak komplotan) asal Depok, Jawa Barat, Keffin (29) asal Tasikmalaya, Jawa Barat dan Aditya Wisnu Perdana (30) asal Serang, Banten. Sementara salah satu pelaku atas nama Edward yang bertugas menentukan target lokasi ATM masih buron. “Pelaku atas nama Ryan Adidaya pernah melakukan aksi serupa di wilayah Komering Hilir, Sumatra Selatan, bersama temannya pada tahun 2021,” jelas AKBP Bayu Sutha.

Komplotan pembobol ATM lintas provinsi ini ternyata telah beraksi 3 kali di Bali dalam waktu sekejap, antara lain di Sukawati, Karangasem dan Denpasar. Masing-masing pelaku memperoleh bagian Rp. 4Juta dari hasil kejahatan tersebut. “Barang bukti yang berhasil diamankan yakni uang tunai Rp. 4,8juta, 9 kartu ATM berbagai bank, 1 buah obeng, 1 buah gunting, 2 unit sepeda motor dan 6 handphone dari tangan pelaku,” ujarnya.

Komplotan pembobol ATM lintas provinsi ini diancam pasal 363 ayat 1 ke 4 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*/Mpr)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya