Dishub Denpasar Siagakan Petugas LPJU Saat Nyepi

09/03/2021 10:50
Array
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan
banner-single

DENPASAR Jurnalbali.com

Guna mendukung kekhidmatan dan kelancaran pelaksanaan Catur Brata Penyepian Caka 1943, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar akan memadamkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LJPU) sebanyak 18.187 titik pada Minggu (14/3) mendatang. Selain itu, akan disiagakan Petugas LPJU guna menindaklanjuti jika ada laporan LPJU yang masih menyala saat pelaksanaan Catur Brata Penyeian nanti.

—————–

Kadishub Denpasar, I Ketut Sriawan di Denpasar saat dikonfirmasi Selasa (9/3) mengatakan, pada perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1943 pihaknya akan melakukan pemadaman LPJU yang berada di 18.187 titik di Kota Denpasar yang di mulai pada “Malam Pengerupukan”. Ia menambahkan pemadaman akan dilakukan pada seluruh panel LPJU di Denpasar dimulai pukul 24.00 Wita pada hari Sabtu (13/3) dan akan dinyalakan pada pukul 16.00 Wita pada hari Senin (15/3).

Baca Juga :   PPKM Diperpanjang Lagi, Aktivitas Usaha Boleh Beroperasi Hingga Pukul 22.00 Wita

“Kami melakukan pemadaman pada pukul 24.00 dini hari pada malam pengerupukan di seluruh unit panel lampu LPJU yang ada di Denpasar dan akan dipantau petugas PJU Dishub Kota Denpasar. Sehingga pada saat umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian betul betul sipeng dan khusuk,” ujarnya

Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan koordinator di masing-masing kecamatan di Kota Denpasar. Ia juga meminta masyarakat jika menemukan LPJU yang masih menyala dapat melaporkan kepada masing-masing koordinator di setiap kecamatan setempat.

Untuk Kecamatan Denpasar Utara dikoordinir oleh petugas Made Suardika dengan nomor ponsel 081239311157 dan Made Sugiarta nomor ponsel 082147145543. Kecamatan Denpasar Barat dikoordinir I Ketut Sulendra di nomor ponsel 087861908099 dan I Ketut Mustika di nomor ponsel 081236505784.

Baca Juga :   Semua Majelis Umat Beragama Dukung Vaksinasi Covid-19

Sedangkan Kecamatan Denpasar Selatan dapat menghubungi I Made Sudana di nomor ponsel 08123618864 dan I Wayan Suana di nomor ponsel 08174753468. Dan untuk Kecamatan Denpasar Timur dapat menghubungi I Nyoman Arya di nomor ponsel 087862792634 dan I Made Putra Yana di nomor ponsel 081338713181. “Bagi masyarakat yang masih menemukan adanya LPJU yang menyala saat pelaksanaan “Catur Brata Penyepian” agar segera melapor kepada kordinator di masing-masing kecamatan untuk segera ditindaklanjuti,’ ujar Sriawan. */Ita

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya