Dorong Kemandirian Media, SMSI Bali Gelar Rakorda dengan Seluruh Kabupaten

18/02/2025 04:27
Array
Ketua Serikat media Siner Indonesia (SMSI) provinsi Bali Emanuel Dewata Oja (Edo) tengah, dalam rapat koordinasi daerah (Rakorda), di gedung persatuan wartawan Indonesia (PWI) Bali, Selasa, 18/2/2025. (Foto/Orin)
banner-single

DENPASAR-Jurnalbali.com

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendorong media online di Bali untuk lebih mandiri dan profesional dalam menghadapi tantangan industri digital. Hal ini disampaikan ketua SMSI provinsi Bali Emanuel Dewata Oja (Edo) dalam rapat koordinasi dengan tema bergerak bersama majukan media yang mandiri.

“Kita ingin media lebih mandiri, pelan-pelan naik kelas. Caranya? Kita dorong kerja sama dengan pihak eksternal agar lebih kuat,” ujar Edo

Menurutnya, tantangan utama media online saat ini adalah pengelolaan manajemen yang belum profesional, sehingga sulit mencapai profit yang stabil. Oleh karena itu, SMSI mendorong media untuk bersatu dalam organisasi guna meningkatkan daya saing.

“Kita harus bergerak bersama. Kalau sendiri-sendiri, kurang efektif. SMSI sebagai organisasi media online terbesar di Indonesia bisa menjadi wadah untuk memperkuat manajemen dan profitabilitas media,” lanjutnya.

Selain itu, permasalahan rekrutmen wartawan juga menjadi perhatian. Banyak media yang masih merekrut jurnalis tanpa kompetensi memadai, yang berisiko melanggar kode etik jurnalistik. Untuk itu, SMSI akan mengarahkan agar setiap provinsi dan kabupaten/kota mengadakan pelatihan bagi wartawan.

“Profesionalisme wartawan harus dijaga. Jangan sampai ada yang salah memahami Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Kita juga mendorong agar wartawan mengikuti uji kompetensi,” katanya.

Saat ini, SMSI Bali memiliki sekitar 52 anggota dan tercatat sebagai konstituen resmi Dewan Pers. Organisasi ini terbuka bagi media online yang ingin bergabung, dengan syarat memiliki badan hukum dan legalitas yang lengkap.

Sementara itu, terkait komite etik, SMSI Bali mengakui bahwa saat ini belum memiliki struktur khusus untuk menangani sengketa pers dan pelanggaran kode etik di internal organisasi.

“Komite etik di pusat pun belum ada, ini akan kami sampaikan agar ke depan bisa dibentuk untuk menangani persoalan yang muncul,” tutupnya.

Baca Juga :   Pekerja Media Rentan Mengidap Sakit Hati alias Liver

Penulis||Orin||Editor||Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya