BANGLI-Jurnalbali.com
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan sosial senilai Rp 336 juta kepada korban bencana alam di Bangli, bertepatan dengan HUT ke-821 Bangli, Sabtu 10 Mei 2025. Bantuan ini merupakan wujud nyata perhatian Gubernur Bali secara pribadi maupun Pemprov Bali secara umum, terhadap warganya yang sedang menghadapi masa sulit.
——
Penyerahan bantuan diawali dengan simbolisasi dari Gubernur Bali kepada Bupati Bangli dengan nilai total Rp. 336.000.000. Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerja sama semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Bangli, dalam memastikan bantuan ini dapat diterima langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Bencana memang tak bisa direncanakan, namun kepedulian dan solidaritas harus selalu kita siapkan. Semoga bantuan ini dapat menjadi penguat semangat bagi masyarakat yang sedang bangkit kembali,” ujar Gubernur Koster.
Selanjutnya, Gubernur Bali didampingi Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta secara langsung menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima dari berbagai latar belakang, mulai dari rumah warga, tempat ibadah, fasilitas umum, hingga sarana perekonomian. Kehadiran mereka di tengah acara menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong masih hidup di tengah masyarakat Bali.
Bantuan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban secara materi, namun juga menguatkan mental dan semangat masyarakat untuk terus bertahan dan bangkit.
Dalam suasana penuh empati, penerima bantuan saat berjabat tangan bersama Gubernur Wayan Koster menyampaikan rasa syukur dan haru, mengungkapkan bahwa perhatian seperti ini sangat berarti bagi mereka yang sedang berusaha pulih dari kesulitan.
Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama saat mereka menghadapi ujian hidup.
“Karena Bali bukan sekadar tempat, melainkan rumah bagi kita semua,” tutup Gubernur.
Berikut Daftar Warga penerima bantuan sosial dari Gubernur Koster
Pande Ketut Suardika Rp7.000.000
Sang Nyoman Ardana Rp30.000.000;
I Nyoman Darmawan Rp25.000.000;
Ketut Budiantara Rp10.000.000;
I Nengah Suardita Rp2.000.000;
Pengempon Pura Tamansari Rp27.000.000;
Pura Manik Tirta Rp20.000.000;
I Nengah Artayasa Rp10.000.000;
I Wayan Suradana Rp10.000.000;
I Wayan Komang Rp20.000.000;
Balai Banjar Madia Rp50.000.000;
Kadek Bawa Rp20.000.000;
I Jro Putu Widianta Rp25.000.000;
Subak Abian Nyah-Nyah Rp55.000.000;
serta I Made Paing Rp25.000.000
Rilis||Editor||Edo.