BADUNG Jurnalbali.com
Dalam upaya antisipasi dan memperketat arus balik Lebaran, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Walikota Denpasar IGN Jaya Negara melakukan sidak ke Terminal Mengwi, Sabtu (22/5). Turut serta mendampingi dalam sidak tersebut Kadishub Badung A A. Ngr Rai Yudha Dharma, Kadisdukcapil AA. Ngr. Arimbawa, Kasat Pol PP IGAK Suryanegara, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana serta unsur tripika dan tim kesehatan Badung.
———————–
Wabup Suiasa di sela-sela kegiatan mengatakan bahwa apa yang dilakukan ini adalah dalam rangka mengantisipasi kedatangan penduduk yang semula tinggal di Badung dimana dalam beberapa hari lalu pulang mudik. Untuk itu pihaknya ingin mengecek kepastian mereka baik dari sisi kesehatan maupun dari segi kependudukan. “Jadi terhadap hal ini tadi saya temukan ada warga yang berasal dari daerah Jawa, kemudian setelah di cek mereka sudah tinggal di Badung sebelumnya di daerah Mengwi,” katanya.
Dari sisi kependudukan dikatakan mereka tidak memiliki identitas sesuai penduduk non permanen di Badung akan tetapi mereka memang memiliki KTP. Untuk itu kondisi saat ini dipastikan minta pertanggung jawaban dari pihak pemilik tempat yang disewa apakah itu rumah atau rumah kos. “Karena itu saat ini kita belum bisa lepaskan mereka. Sementara kita suruh istirahat di terminal sampai menunggu yang bertanggung jawab datang untuk menjamin yang bersangkutan memang tinggal disitu. Jika penanggung jawab tidak datang terpaksa kita pulangkan putar balik ke daerah asalnya,” tegasnya.
Yang kedua dari sisi tes kesehatan menurut Wakil Bupati mereka wajib membawa surat keterangan hasil tes Rapid Antigen dimana akan mengecek surat keterangan yang dibawa apakah asli atau tidak termasuk cocok apa tidak. “Jika benar tidak sesuai kita balikkan saja ke daerah asalnya. Kita harus tegas saat ini, pengetatan harus balik mudik Lebaran ini akan dilakukan setiap hari selama seminggu kedepan secara terus menerus dan dilakukan dengan cara gabungan dengan pihak- pihak terkait,” pungkasnya. (*/Sin)