Tak Peduli Hari Libur, Gubernur Koster Sidak Vaksinasi di Bangli

08/05/2021 09:21
Gubernur Bali, Wayan Koster (Lima dari kiri) sempatkan diri berkomunikasi dengan beberapa anggota masyarakat yang tengah menerima suntikan vaksin covid-19. (FOTO: Ist)
banner-single

BANGLI Jurnalbali.com –

Banyak cara bisa dilakukan dalam mengejar prosentasi pencapaian zona hijau covid-19. Salah satunya adalah dengan terus menambah jumlah masyarakat yang menerima vaksin covid-19 dengan target waktu penyelesaian vaksin lebih cepat. Itu sebabnya, Gubernur Bali, Wayan Koster memberi contoh mengejar target percepatan penuntasan vaksinasi di Bali, dengan bekerja pada hari libur, meninjau vaksinasi di Bangli pada Sabtu (Saniscara Wage Medangsia) tanggal 8 Mei 2021.  

———————–

Dalam peninjauan (Sidak) tersebut Orang nomor satu di Bali ini didampingi Bupati dan Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan I Wayan Diar, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kadiskes Bali, dr. Ketut Suarjaya, dan Kepala BPBD Bali, Made Rentin. Sidak kali ini menyasar 2 lokasi, yakni di Desa Penglipuran dan Kelurahan Kubu.

Dalam sidak tersebut, dilaporkan pada tanggal 8 Mei 2021 sebanyak 200 orang yang teregistrasi untuk menjalani vaksinasi di Desa Penglipuran dengan hasil vaksin tahap pertama diikuti sejumlah 180 orang dan lagi 20 orang tidak bisa mengikuti vaksin akibat memiliki penyakit penyerta (Komorbid, red).

Baca Juga :   Badung Kejar Zona Hijau Menuju Pembukaan Pariwisata Internasional

Sementara di Banjar Kubu terdapat 2 Pos yang telah disiapkan pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi, dimana pada Pos 1 warga yang teregistrasi sebanyak 165 orang, kemudian yang berhasil mengikuti vaksinasi 150 orang, sementara 15 orang tidak bisa mengikuti vaksinasi akibat memiliki penyakit penyerta. Sedangkan di Pos 2, warga yang teregistrasi mengikuti vaksinasi sebanyak 170 orang, yang berhasil divaksinasi 157 orang, dan 13 orang tidak bisa mengikuti vaksin, karena memiliki penyakit penyerta.

“Saya meninjau kegiatan vaksinasi massal ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung pelaksanaannya, sekaligus memberikan semangat kepada tenaga kesehatan yang terus berjuang melayani masyarakat agar terhindar dari penularan Covid-19,” ujar Wayan Koster seraya menjelaskan bahwa pada tanggal 6 Mei 2021, Bangli mendapat alokasi 25.000 dosis vaksin AstraZeneca yang harus dihabiskan paling lambat tanggal 20 Mei 2021.

Baca Juga :   Angkat Jempol Atas Perjuangan Gubernur Bali, Ini Kata Menkumham RI

Lebih lanjut mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyampaikan sampai saat ini kegiatan vaksinasi di Pulau Bali masih berlangsung dengan menyasar kelompok masyarakat yang meliputi Lansia, Pelayan Publik (Petugas Keamanan, Pegawai Pemerintah, Petugas Transportasi, Pelaku Pariwisata, Pasar Swalayan, Pedagang Pasar, Tenaga Pendidik, Pegawai Bandara Ngurah Rai, Pegawai Pelabuhan, Pegawai Perbankan, Tokoh Agama, Wakil Rakyat, Pejabat Negara, Atlet, dan Wartawan, red) hingga Masyarakat Perkotaan.

“Pencapaian target vaksinasi sangat tergantung dengan jumlah vaksin yang dialokasikan Pemerintah Pusat untuk Bali, mengingat ketersediaannya yang terbatas. Untuk itu, saya berupaya keras agar Bali mendapat alokasi yang mencukupi untuk mempercepat pembentukan kekebalan komunitas guna mencegah penularan Covid-19.  Pencapaian ini sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dalam rangka pemulihan perekonomian dan pariwisata di Bali,” pungkasnya.(*/Sin)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya