Akhiri Masa Jabatan Walikota, Ini yang Ditinggalkan Rai Mantra

16/02/2021 02:17
Walikota Denpasar, Rai mantra akan purna tugas sebagai Walikota Denpasar pada 17 Februari 2021
banner-single

DENPASAR Jurnal Bali.com-

Jelang akhiri masa Jabatan sebagai Walikota Denpasar, Rai Mantra masih berkesempatan meresmikan penggunaan sebuah aplikasi inovasi dalam penanganan covid 19. Inovasi yang diberi nama Jaga Baya adalah mengkolaborasi kearifan lokal dengan kemajuan teknologi informasi.

—————————————

Aplikasi yang diberi nama Jaga Baya ini sesungguhnya lahir dari keperihatian mendalam atas berkepanjangnya pandemi covid-19 yang melanda dunia, negeri ini dan khususnya Bali. Pandemi Covid-19 juga telah memberi dampak yang sangat luas terhadap kegiatan seluruh sektor kehidupan masyarakat di seluruh dunia. Maka, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi menjadi pilihan dalam mendukung layanan publik dan interaksi agar dapat berjalan dengan baik.

Melihat hal inilah Pemkot Denpasar melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) membuat inovasi aplikasi Jaga Baya, Selasa (16/2). Pelaksanaan peresmian dilakukan Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra secara virtual di kediamannya Gria Sebha Sari Denpasar.

Baca Juga :   Pelantikan Walikota Denpasar Diundur 26 Februari, Pj Sekda Jadi PLH

Dalam sambutannya Rai Mantra mengapresiasi inovasi dan kreativitas Diskominfo Denpasar. Aplikasi Jaga Baya bisa digunakan seluruh element masyarakat, stake holder di pemerinthan untuk menunjang kinerja dan pelayanan.

Aplikasi ini dapat dimanfaatkan dalam mengambil kebijakan melindungi masyarakat di tengah masa pandemi covid-19 saat ini.  Situasi pandemi menyebar hingga jajaran global, sehingga dibutuhkan suatu upaya dalam menjaga keselamatan jiwa dan juga keselamatan keluarga. Hal ini juga dapat mendukung kebijakan  dalam menyeimbangkan produktivitas ekonomi yang perlu kita pikirkan kedepan. “Inovasi ini saya resmikan terkahir dimasa tugas sebagai Walikota, yang akan purna tugas  serta dapat dilanjutkan oleh Walikota terpilih yakni Bapak I GN Jaya Negara,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan aplikasi ini dapat terus disosialisakan secara masif baik di tataran OPD Pemkot Denpasar maupun masyatakat. Terlebih saat ini telah masuk klaster perkantoran, dengan aplikasi Jaga Baya dapat mengantisipasi secara awal menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. “Aplikasi Jaga Baya sangat penting  untuk diterapkan di segala segment,   pemerintahan maupun swasta. Rai Mantra juga berharap aplikasi ini dapat terus dikembangkan lebih detail dan masif serta dapat dimanfaatkan masyarakat dalam situasi pandemi saat ini. “Kreativitas meretas batas hanya kretivitas yg akan mampu menjawab ketidakpastian dan juga menjawab tingkat produktivitas dan kebijakan dalam keadaan sulit sata ini,”ujar Rai Mantra

Baca Juga :   7.715 Orang Ikuti Seleksi PIP Denpasar, Bersiap Dapat Bantuan Stimulus 1,5 Juta

Sementara Kadis Kominfo dan Statistik Denpasar, I Dewa Made Agung mengatakan Aplikasi Jaga Baya merupakan sistem informasi berbasis website  yang dilengkapi fitur Contact Tracing dan Rating & Checkin (pencatatan kunjungan) berbasis kode QR guna pengawasan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Usaha/Layanan untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan COVID-19  di Kota Denpasar. Serta memudahkan dalam men tracing warga jika ada kasus.

Nama Aplikasi Jaga Baya diambil dari kearifan lokal yang merupakan fungsi dari baga atau unit untuk menjaga keamanan wilayah dan warga dari mara bahaya baik kriminal, bencana maupun lainnya.

Apikasi ini memberikan kemudahan dalam trakcing, tracing dan memonitor penerapan protokol Kesehatan dengan memanfaatkan teknologi system informasi kami kembangkan secara bertahap yang mampu menyajikan informasi rating/peringkat penerapan protokol Kesehatan pada ruang-ruang publik dan tracing pergerakan warga jika ada kasus. Aplikasi Jaga Baya dapat diakses pada laman https://jagabaya.denpasarkota.go.id/ yang telah dilaksanakan uji coba mulai dari tanggal 2 Desember 2020 s.d 18 Januari 2021. 

Baca Juga :   PPKM Skala Mikro, Masih saja Ada Pelanggar Prokes

Adapun hasil uji coba yakni jumlah lokasi terdaftar sebanyak 20 tempat dengan jumlah kunjungan dan rating mulai dari perkantoran pemerintah kantor kelurahan sampai pada sekolah. Total pengguna yang terdaftar sebanyak 882 pengguna, total kunjungan sampai dengan 18 Januari 2021 sebanyak 13.748 Kunjungan. “Kami harapkan aplikasi ini dapat memberikan kemudahan kepada aparatur pemerintha, swasta dan masyarakat dalam melaksanakan langkah penanganan covid-19,” ujarnya. */Bil

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya