DENPASAR – Jurnalbali.com
Kejaksaan negeri Denpasar kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba, pada Senin, (06/11/2024), dengan tujuan meminimalisir potensi penyalahgunaan. Barang bukti ini merupakan hasil penanganan perkara yang sudah tuntas pada semester kedua tahun ini.
————-
“Tujuan pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan penanganan perkara secara menyeluruh dan menghindari potensi penyalahgunaan barang bukti,” kata Kejari Denpasar Agus Setiadi pada Rabu 06/11/2024.
Setiadi juga menjelaskan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada semester kedua masih dibawah semester pertama. Kendati demikian, kasus narkotika tetap mendominasi.
“Seperti yang teman-teman pers juga saksikan, tetap narkoba itu yang paling tinggi dan paling banyak jumlahnya”, katanya.
Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diataranya: 3.247.22 kg sabu, 12,801 butir ekstasi, 4.957.65 kg ganja, 18 cairan narkotika, 4. 792 obat kuat tanpa izi resmi, dan 31. 33 tembakau sintesis.
Penulis||Orin||Editor||Restin