Kejaksaan Negeri Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Upaya Minimalisir Penyalahgunaan

07/11/2024 12:23
Array
Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di Kejari Denpasar, Rabu, 06/11/2024 (Foto/Orin)
banner-single

DENPASAR – Jurnalbali.com

Kejaksaan negeri Denpasar kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti kasus narkoba, pada Senin, (06/11/2024), dengan tujuan meminimalisir potensi penyalahgunaan. Barang bukti ini merupakan hasil penanganan perkara yang sudah tuntas pada semester kedua tahun ini.

————-

“Tujuan pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan penanganan perkara secara menyeluruh dan menghindari potensi penyalahgunaan barang bukti,” kata Kejari Denpasar Agus Setiadi pada Rabu 06/11/2024.

Setiadi juga menjelaskan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada semester kedua masih dibawah semester pertama. Kendati demikian, kasus narkotika tetap mendominasi.

“Seperti yang teman-teman pers juga saksikan, tetap narkoba itu yang paling tinggi dan paling banyak jumlahnya”, katanya.

Adapun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diataranya: 3.247.22 kg sabu, 12,801 butir ekstasi, 4.957.65 kg ganja, 18 cairan narkotika, 4. 792 obat kuat tanpa izi resmi, dan 31. 33 tembakau sintesis.

Penulis||Orin||Editor||Restin

Baca Juga :   KPU Denpasar Tegaskan Komitmen Sukseskan Pilkada 2024 Tanpa Pemungutan Suara Ulang

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya