DENPASAR-Jurnalbali.com
Menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, menekankan pentingnya fungsi pengawasan serta kesiapan seluruh kabupaten/kota dalam menyambut proses rekrutmen siswa baru. Hal ini disampaikan langsung oleh Suwirta saat menghadiri rapat koordinasi Pengawasan dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan SPMB Tahun 2025/2026 di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bali, Kamis 22/5/2025, yang menyoroti berbagai kendala teknis dan kebijakan baru dalam sistem kurasi prestasi siswa.
——
“Pendidikan adalah hak setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945. Maka dari itu, kita harus memastikan tidak ada anak-anak yang tercecer hanya karena persoalan teknis dalam sistem,” ujarnya.
Suwirta menjelaskan, Salah satu perhatian utama adalah sistem kurasi prestasi yang baru diterapkan dalam proses penerimaan. Menurutnya, sistem ini masih belum berjalan optimal dan sudah menimbulkan keluhan, terutama terkait input data dan jangkauan aplikasi yang masih terbatas.
“Saya sudah minta nomor telepon Lembaga Kurasi Nasional untuk menyampaikan langsung masukan. Aplikasi dan perangkatnya harus diperbesar cakupannya agar semua prestasi anak-anak kita tidak terlewatkan hanya karena kendala teknis,” tambahnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan kualitas dan sarana antar sekolah, serta kecenderungan masyarakat memilih sekolah favorit. Menurutnya, branding sekolah yang baik menjadi kunci agar kualitas pendidikan bisa merata.
“Masih ada sekolah-sekolah yang kelebihan peminat, sementara di sisi lain ada yang justru ditinggalkan. Ini menunjukkan perlunya perbaikan sistem dan pemerataan kualitas antar sekolah,” jelasnya.
Menanggapi isu titipan siswa oleh anggota dewan atau pejabat, Ia menegaskan bahwa DPRD hanya menyalurkan aspirasi tanpa campur tangan dalam keputusan penerimaan.
“Kami menerima titipan sebagai bentuk aspirasi. Tapi yang menentukan diterima atau tidak adalah sistem, bukan DPRD, bukan juga dinas pendidikan,” tegasnya.
“Kami juga telah melakukan rapat awal bersama lintas komisi untuk mengantisipasi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penerimaan”, tambahnya
Pihaknya juga menekankan pentingnya evaluasi berkala, terutama di daerah dengan keterbatasan sekolah negeri, agar bisa dipertimbangkan pembangunan unit sekolah baru sesuai kebutuhan dan pertumbuhan ekonomi wilayah.
“Pada akhirnya, semua ini untuk memastikan akses pendidikan yang adil dan berkualitas bagi seluruh anak-anak Bali,” tutupnya.
Penulis||Orin||Editor||Edo