Jual KTP Palsu ke ABK, Bambang dan Wayan Diciduk Polisi

09/04/2021 01:39
Dua tersangka pemalsu KTP ditangkap Polairud Polda Bali
banner-single

DENPASAR Jurnal Bali.com –

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Bali menangkap dua pelaku  pemalsuan adminitrasi kependudukan berupa kartu keluarga (KK) dan KTP bernama Bambang (55) dan I Wayan Supardita (42). “Salah satu pelaku yakni Wayan Supardita merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2009 silam,” ucap Direktur Ditpolairud Polda Bali Kombes Pol. Toni Ariadi, Kamis (8/4/2021) di Pelabuhan Benoa, Denpasar.

————————-

Kombes Toni menerangkan, Wayan Supardita bekerja di salah satu percetakan di seputaran Denpasar, sementara Bambang tidak memiliki pekerjaan tetap. Selain menerima order pembuatan KTP dan KK palsu, kedua pelaku juga menawarkan pembuatan ijazah palsu.

Dijelaskan, pelaku menawarkan pembuatan KTP, KK dan ijazah palsu melalui mulut ke mulut. Pemesan juga lebih banyak ABK di Pelabuhan Benoa, Denpasar. “Kadang kan banyak ABK datang dari kampung tidak memiliki KTP, di sini mereka kemudian memesan kepada pelaku,” tutur Kombes Toni. Terungkapnya perbuatan para pelaku bermula dari informasi yang diperoleh petugas kepolisian jika ada seseorang menawarkan pembuatan KTP dan KK di kawasan Pelabuhan Benoa.

Baca Juga :   Jemput Narkoba Dari Bima, 2 Pelaku Asal Labuan Bajo Ditangkap di Plabuhan

Informasi ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh polisi. Kurang lebih sepekan, petugas melihat salah satu pelaku yakni Bambang akan menyerahkan KTP kepada seorang ABK. Ketika menyerahkan KTP, Bambang langsung ditangkap petugas kepolisian di Jalan Ikan Tuna II Pelabuhan Benoa, Denpasar, Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kepada polisi, Bambang mengaku pembuatan KTP dibantu Rian (DPO) dan Wayan Supardita. Esok harinya, Supardita diamankan petugas kepolisian saat berada di tempatnya bekerja yaitu salah satu percetakan di Denpasar. Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti 10 KTP palsu, 65 lembar KK, puluhan lembar KTP dan KK belum jadi, komputer, alat printer, alat pemanas plastik dan sejumlah uang.

Saat diperiksa, pelaku mengaku menjual KTP dan KK palsu seharga Rp200 ribu per lembar. “Mereka menjalankan aksinya dari tahun 2019 silam. Bambang bertugas mencari pemesan, sedangkan Wayan berperan sebagai pembuat. Saat ini masih ada satu pelaku yang kami buru,” tutur Kombes Toni. (*/Gung)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya