Jumlah Pasien Posisitif Covid-19 Bali Masih Lebih Tinggi dari Pasien Sembuh

09/04/2021 12:54
Array
Ilustrasi Virus corona
banner-single

DENPASAR Jurnal Bali.com

Perkembangan pandemic covid-19 di Provinsi Bali hingga 7 April 2021, masih mengkhawatirkan. Pada 7 April 2021, Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali merilis data baru. Pasien terkonfirmasi positif naik lagi menjadi sebanyak 210 orang, terdiri dari 182 orang melalui Transmisi Lokal dan 28 orang PPDN.  

—————————

Sementara pasien sembuh berada dibawah jumlah pasien terkonfirmasi positif yakni sebanyak 152 orang, dan 2 orang Meninggal Dunia. Jumlah kasus secara kumulatif  menjadi 41.206 orang, sembuh S38.365 orang (93,11%), dan  Meninggal Dunia 1.180 orang (2,86%).

Data perkembangan ini memperlihatkan, dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang berbasis Desa Adat belum menunjukkan perkembangan yang melegakan. Itu karena dalam sepekan terakhir jumlah pasien positif masih bertengger diatas angka 180, bahkan lebih dari angka 200.

Baca Juga :   Program Pro Rakyat Badung Terhadang Regulasi, Wabup Konsultasi ke Pusat

Hari ini Minggu 4 April 2021, jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 Bali naik lagi. Kenaikannya juga terbilang tidak main-main, hampir 80 persen yakni pada angka 141 pasien pada Sabtu 3 April menjadi 255 pasien pada Minggu 4 April.

Dua hari terakhir yakni 5 dan 6 April 2021, jumlah pasien positif tetap lebih banyak dari jumlah pasien sembuh. Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali merilis pada tanggal 5 April 2021, tercatat pasien konfirmasi positif sebanyak 187, sehingga total menjadi 40.760  orang, terdiri dari 40.665 WNI dan 95 WNA. Pasien sembuh sebanyak 171, sehingga menjadi 37.984 orang terdiri dari 37.906 orang WNI dan 78 orang WNA. Pasien meninggal sebanyak 6 orang, sehinggga total menjadi 1.168 Orang terdiri dari 1.164 orang WNI dan 4 orang WNA. Pasien yang menjalani perawatan sebanyak 1.608 Orang terdiri dari 1.595 orang WNI dan 13 orang WNA.

Pada tanggal 6 April 2021, tercatat pasien konfirmasi positif sebanyak 236, sehingga total menjadi 40.996  orang, terdiri dari 40.897 WNI dan 99 WNA. Pasien sembuh sebanyak 229, sehingga menjadi 38.213 orang terdiri dari 38.131 orang WNI dan 82 orang WNA. Pasien meninggal sebanyak 10 orang, sehinggga total menjadi 1.178 orang terdiri dari 1.174 orang WNI dan 4 orang WNA. Pasien yang menjalani perawatan sebanyak 1.605 orang terdiri dari 1.592 orang WNI dan 13 orang WNA.

Baca Juga :   39 Ribu Lebih Masyarakat Denpasar Telah Divaksin Covid-19

Terkait perkembangan ini, Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali tak hentinya mengingatkan masyarakat tentang SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M : Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan, serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (*/Bil)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya