Doni Monardo Akui Penanganan Covid-19 Bali Diprioritaskan

02/04/2021 04:28
Array
Gubernur Bali bersama Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo usai Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Wilayah Bali
banner-single

DENPASAR Jurnal Bali.com

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo menegaskan bahwa rencana pembukaan pintu pariwisata Bali harus tetap dibarengi penerapan protokol kesehatan yang ketat terutama terkait masalah karantina.

———————-

“WNA yang masuk ke Bali diharuskan menjalani protokol kesehatan yang berlaku sesuai SE Satgas COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021, yakni mulai dari dua kali tes PCR hingga karantina selama lima hari,” terang Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Wilayah Bali serangkaian Kunjungan Kerja Ketua Satgas Penanganan Covid-19 RI, bertempat di Ruang Rapat Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar pada Kamis 1 April 2021.

Baca Juga :   2020, Ekspor Hasil Pertanian Bali Meningkat, Ini Penjelasan Gubernur

Bali seperti dikatakan Doni, merupakan suatu etalase bagi indonesia di mata dunia.  Di mana baik buruknya penanganan Covid-19 di Bali akan sangat berdampak kepada pamor Indonesia di mata dunia internasional. “Untuk itu, arahan Bapak Presiden jelas, Bali harus dijadikan prioritas utama dalam penanganan Covid-19. (Pemerintah, red) pusat dari awal sudah komitmen tentang hal itu,” ujarnya.

Menurut Doni, berdasarkan pengalaman selama ini perlaku warga negara asing belum bisa dikatakan sepenuhnya disiplin dalam prokes sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut.  Terlebih belakangan muncul strain baru virus Covid-19 yang membuat beberapa negara kembali melakukan lockdown. “Untuk itu, kita ingin penanganan pelaku perjalanan terutama WNA di Bali bisa dilaksanakan secara terintegrasi, dengan membentuk satuan tugas khusus yang menangani kekarantinaan,” jelas Doni. “

“Kedatangan WNA harus kita pastikan (bebas Covid-19, red) dengan diagnostik yang memadai karena kalau kita biarkan, prokes-nya kita kendurkan.  Maka pasti akan terjadi kenaikan kasus,” imbuhnya.

Baca Juga :   Sekda Dewa Indra: PMI Asal Bali Bisa Berangkat Akhir April

Meski PMI maupun WNA yang tiba di Indonesia sudah membawa surat hasil keterangan negatif COVID-19 dari negara asal, namun tidak menjamin mereka terbebas dari infeksi virus corona, kata Doni. Ada beberapa repatriasi yang juga baru ditemukan positif corona saat dilakukan pemeriksaan Swab kedua, atau pada hari kelima pelaksanaan karantina.

Dari data yang dipaparkan, total repatriasi yang positif corona per 28 Desember 2020-31 Maret 2021 berjumlah 2.102 orang. Dengan rincian, 1.444 orang positif di Swab pertama dan 658 orang di Swab kedua.”Setelah dikarantina 5×24 jam, Swab kedua, apa yang terjadi? Masih terjadi 658 orang yang positif COVID. Pertanyaannya, di mana bisa kena? Bisa jadi keberangkatan belum terinfeksi, atau terpaparnya di dalam pesawat,” ucap Doni. 

Tak hanya bagi WNI, pihaknya juga menemukan juga banyak WNA yang didapati positif corona, meski sudah membawa surat hasil negatif PCR dari negara asalnya.

Baca Juga :   Bali – NTB Teken Kerjasama, Ini Kesepakatannya

Selain itu, dirinya juga mendukung penuh penerapan disiplin prokes yang juga memberikan sanksi baik administratif atau denda hingga proses seportasi bagi WNA yang kedapatan melanggar. “Ketegasan seperti ini tentu saya apresiasi karena pada dasarnya kita tetap harus menjaga keselamatan warga kita. Dan jangan karena orang asing kita semua yang kena (infeksi virus, red). Sanksi yang ada sudah cukup bagus dan adil, tinggal pelaksanaannya saja, “ tegasnya. */Bil

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya