Krisis Akibat Pandemi, Bupati Badung Ajak Semua Pihak Cari Sumber Pendapatan

13/04/2021 07:12
Array
Bupati Badung Giri Prasta (kiri) menyerahkan dokumen LPJ kepada Ketua DPRD Badung Putu Parwata
banner-single

BADUNG Jurnalbali.com

Bupati Badung Giri Prasta mengajak semua pihak agar dalam masa krisis akibat pandemic covid-19, berkreasi Mencari sumber-sumber pendapatan untuk membiayai program Pemerintah Kabupaten Badung, terutama yang bersumber dari PHR diluar dana perimbangan pusat seperti DAU, DAK dan sumber lainnya.

——————-

Ajakan tersebut disampaikannya saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama DPRD Badung tahun 2021 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap LKPJ tahun 2020, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Senin (12/4).

Dijelasakan, APBD tahun 2020 merupakan asumsi sedangkan belanja merupakan komitmen dan sejatinya dalam APBD 2020 Pemkab tidak memegang uang. Maka untuk itu semua pihak terkait bersama-sama mencari sumber pendapatan, terutama yang bersumber dari PHR diluar dana perimbangan pusat seperti DAU, DAK dan sumber lainnya.

Baca Juga :   Badung Bakal Jadi Pilot Project Percepatan Pelaksanaan Smart City di Indonesia

Disampaikan juga pendapatan daerah Kabupaten Badung tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp.4.633.547.455.621,99 (empat triliun enam ratus tiga puluh tiga miliar lima ratus empat puluh tujuh juta empat ratus lima puluh lima ribu enam ratus dua puluh satu rupiah sembilan puluh sembilan sen) dengan realisasi sebesar Rp. 3.850.437.575.643,84 (tiga triliun delapan ratus lima puluh miliar empat ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus tujuh puluh lima ribu enam ratus empat puluh tiga rupiah delapan puluh empat sen) atau 83,10%.

Baca Juga :   Bupati Badung Ingatkan Usulan Program Berdasarkan Skalal Prioritas

Sedangkan untuk belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp. 6.302.353.214.732,10 (enam triliun tiga ratus dua miliar tiga ratus lima puluh tiga juta dua ratus empat belas ribu tujuh ratus tiga puluh dua rupiah sepuluh sen) dimana pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 juga terjadi pengurangan alokasi belanja sebesar Rp. 1.508.961.430.024,42 (satu triliun lima ratus delapan miliar sembilan ratus enam puluh satu juta empat ratus tiga puluh ribu dua puluh empat rupiah empat puluh dua sen) atau sebesar 23,94 %, sehingga setelah perubahan APBD tahun anggaran 2020 total belanja daerah menjadi sebesar Rp. 4.793.391.784.707,68 (empat triliun tujuh ratus sembilan puluh tiga miliar tiga ratus sembilan puluh satu juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu tujuh ratus tujuh rupiah enam puluh delapan sen). (*/Ita)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya