Dugaan Korupsi Marak, Pemda Mabar Berdalih tak Punya Data Aset Tanah Pemda

20/07/2021 02:03
Sekda Manggarai Barat, Fransiskus Odo
banner-single

LABUAN BAJO Jurnalbali.com

Kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah milik Pemerintah Daerah  Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) yang melibatkan kaum elit yang berlokasi di Labuan Bajo kian meresahkan.

————————-

Bagaimana tidak, sebelumnya kasus korupsi pengalihan aset tanah Pemda seluas 30 Ha di Keranga melibatkan mantan Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula, oknum anggota DPRD Mabar, Andi Rizki, Mantan Camat Komodo, Abdul Nur, mantan pegawai di BPN Mabar, Suares dan kaum elit yang lain.

Beleum selesai kasus itu, kini muncul lagi kasus kedua yakni dugaan korupsi pengelolaan aset tanah Pemkab Mabar seluas 3,3 Ha yang berlokasi di Kawasan Batu Cermin, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT sebagaimana yang dirilis oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) beberapa waktu lalu. Hal ini bisa mebangun stigma buruk bagi Pemkab Mabar.

Untuk mengetahui lokasi tanah 3,3 Ha yang dirilis oleh Kejari Mabar beberapa waktu lalu yang menyita barang bukti (BB) 1,2 M dari hasil dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemkab Mabar dan untuk mengetahui berapa jumlah aset tanah milik Pemkab Mabar yang ada di dalam Kota Labuan Bajo, wartawan jurnalbali.com dan bali.poskota.co.id melakukan penelusuran informasi pada, Seni 19 Juli 2021.

Awalnya media ini menemui Sekda Manggarai Barat, Fransiskus Odo. Kepada media ini pria yang akrab disapa Hans Odo ini menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengelolaan aset tanah Pemda Mabar seluas 3,3 Ha yang dirilis oleh Kejari Mabar adalah aset tanah milik Pemda Mabar yang berlokasi di Batu Cermin tepatnya di Bagian baratnya Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Mabar atau bagian ujungnya Bandara Udara Komodo.

“Kurang lebih di daerah sekitar ujung bandara yang bermasalah itu ya. Tapi yang pasti bahwa yang disampaikan teman teman Kejalsaan (Kejari Mabar) itu terkait tanah yang diujung bandara itu terkait dengan pelebaran. Sebelah utara rumah jabatan atau sebelah barat rumah jabatan saya kurang tahu,” ujarnya.

Baca Juga :   Gubernur Akui Jumlah Pasien Positif Covid-19 Terus Turun, Namun 4 Hari Terakhir Penurunannya Sangat Kecil

Fransiskus Odo mengarahkan wartawan media ini untuk bertemu dengan pegawai yang membidang aset untuk mengetahui secara persis soal data aset tanah milik tanah Pemda Mabar. “Coba nanti adik hubungi aset karena mereka juga pernah dipanggil (oleh Kejari Mabar),” ujarnya.

Dibagian Aset, wartawan media ini bertemu dengan salah satu pegawai bernama Jimi. Dari penjelasan Jimi wartawan media ini justru menemukan fakta yang mencengangkan bagaimana tidak, bagian aset Pemda Mabar justru tidak memiliki data berapa jumlah luas aset tanah milik Pemda Mabar yang berada di dalam Kota Labuan Bajo.

Lebih mirisnya lagi bahwa bagian aset juga tidak mengetahui secara pasti dimana saja aset tanah milik Pemda Mabar yang ada didalam kota.

Jimi beralasan bahwa pendataan aset tanah milik Pemda Mabar baik itu total aset secara keseluruhan di wilayah Mabar maupun di dalam kota Labuan Bajo itu dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kalau terkait aset di dalam kota ini kami punya catatan tapi itu catatan keseluruhan diwilayah Kabupaten Manggarai Barat itu baik tanah, gedung dan bangunan, jalan, irigasi itu ada dan ada kategorinya. itu ada dikami ada catatanya dan itu ada bukunya itu setelah ada audit dari BPK RI (Badan Pemeriksaan Keuangan),” ujarnya.

Media ini pun meminta data tersebut berapa total luas aset tanah milik Pemda Mabar yang  yang ada didalam kota Labuan Bajo. Sayangnya, bagian aset tanah Pemda Mabar justru megalu bahwa pendataan aset tanah itu dilakukan oleh masing masing SKPD. Sehingga persis pihaknya tidak tahu sama sekali. (*/Rio)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya