Kasus Pemukulan Dandim Buleleng Lanjut ke Proses Hukum

30/08/2021 01:24
Array
Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto saat ditemui pers. (FOTO/Ist)
banner-single

BULELENG Jurnalbali.com

Usai mendapat telepon dari pimpinannya langsung sebelumnya, penandatanganan kesepakatan damai antara Dandim Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto dengan oknum warga Desa Sidatapa yang sebelumnya direncanakan akan dilaksanakan di Kodim 1609/Buleleng langsung dibatalkan.

——————-

Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Windra Lisrianto mengatakan, dirinya hanya menjalankan perintah sebagai prajurit TNI dari komando atas dalam hal ini Kepala Satuan Angkatan Darat (Kasad) untuk tetap melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum yang berlaku.

“Saya melaksankan perintah dari komando atas. Kami melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum. Jadi warga yang telah melakukan penganiayaan dan perbuatan melawan petugas Negara yang menjalankan tugas prosesnya di kepolisian. Anggota TNI Angkatan Darat yang melakukan pemukulan akibat saya dipukul warga, diproses di jalur militer POM,” jelasnya saat ditemui di Sub Denpom IX/3-1 Singaraja, Rabu (25/8/2021)

Dengan begitu, rencana mencabut laporan yang dibuat pada Senin (23/8/2021) malam di Polres Buleleng, batal dilakukan oleh Dandim Letkol Inf Windra. Hal ini tidak lepas dari adanya potongan video bentrokan antara anggota TNI dan oknum warga desa Sidetapa yang viral dan memunculkan pandangan dan opini yang berbeda-beda.

“Tidak jadi (cabut laporan). Perintah diberikan untuk melanjutkan proses hukum. Saya yang sebagai Warga Negara sudah memberikan laporan ke Polres. Kalau (berapa) anggota akan diperiksa, itu kewenangan Den Pom. Perintah (diterima) tadi,” ujarnya.

DanSubdenpom IX/3-1 Singaraja, Kapten CPM Made Subawa, masih menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil sejumlah anggota TNI yang melakukan pemukulan terhadap warga sipil atas reaksi pemukulan Dandim Buleleng.

Sementara salah seorang tokoh masyarakat Desa Sidetapa, Wayan Arta mengaku, awalnya dirinya sempat dihubungi untuk acara penandatanganan perdamaian. Selaku tokoh masyarakat desa Sidetapa, akhirnya dirinya pun menyanggupi, akan tetapi hingga kini masih belum ada kepastian.

Baca Juga :   BPOLBF Labuan Bajo Janjikan Hutan Bowo Sie Jadi Hutan Wisata, Sampai Sekarang Masih Gundul dan Gersang

Terakhir Arta mendapat informasi, jika permasalahan ini akan tetap dilanjutkan sesuai proses hukum. Hanya saja pihaknya menyayangkan, upaya ini tidak sesuai komitmen awal, yakni banyak pihak terlibat untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini.Untuk itu Arta pun mengaku, tidak bisa berbuat banyak jika kasus ini tetap berlanjut.

“Kalau lanjut, kami sebagai masyarakat mau gimana. Saya sebagai perwakilan di desa harapkan berjalan sesuai harapan. Harapannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, biar sesuai komitmen awal. Tapi kami masih tetap menunggu,” terangnya.

Disisi lain, Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Pramudianto menegaskan, proses hukum atas laporan pemukulan Dandim Buleleng masih dalam proses. Setidaknya ada sebanyak 5 orang warga yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut.

“Saksi dari pihak Kodim sudah kami periksa. Kalau tidak salah dilaporkan 5 orang, tapi kami belum tahu perannya apa, dan yang mukul siapa. Masih tahap pemeriksaan,” tutupnya. (*/Bil)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya