Isak Tangis Istri Tersangka Disebut “Teroris” di Kampung Halamanya

17/09/2021 12:06
Melania Mamu (kiri) dan temannya Bergita.
banner-single

LABUAN BAJO Jurnalbali.com

Cerita istri tersangka Hironimus Alis, Melania Mamu sungguh menyayat hati. Sejak suaminya ditangkap dan ditahan oleh Polres Manggarai Barat sejak Tanggal 02 Juli 2021, dirinya mengalami trauma mendalam. Bagaimana tidak, ia dijuluki sebagai istri dari seorang “teroris” dan penjahat lokal oleh warga lokal. “Pak saya sedih sekali karena saya disebut istri dari teroris dan penjahat,” ujar Melani saat ditemui di Labuan Bajo, Kamis, 16 September 2021.

——————–

Sejak kasus ini bergulir di Polres, Melania Mamu memilih menghindar dari kampung halamannya dan tinggal sementara di rumah keluarga di Labuan Bajo karena tidak tahan mendengar fitnah dan caci maki dari masyarakat setempat.

Dengan isak tangis yang tidak bisa membendung, Melania Mamu menceritakan bahwa selain dirinya yang mengalami caci maki, anak anaknya juga dikucilkan dari kehidupan sosial.

“Orang orang di kampung tidak mau ketemu dengan anak anak kita. Kemarin anak saya telpon katanya, Mama kami dikucilkan di sini. Orang orang kampung menjaga jarak dengan kami. Kami malu di sini,” ujar Melani meniru suara anaknya dengan isak tangis.

Kegiatan rutinitas Melani sekarang yakni memasak makanan untuk 21 tersangka yang saat ini ditahan oleh Polres Mabar.

Ia pun harus hiruk pikuk meminjam uang ke beberapa keluarga untuk membiayai kebutuhan sehari hari para tersangka yang sedang ditahan.

Bahkan ia pun mendatangi salah satu rumah milik mantan elit Mabar di Wae Nahi untuk pinjam uang, sayangnya tidak mendapatkan pengabulan.

Ia harus pulang dengan hati sedih karena memikirkan nasib suaminya dan anak sulungnya yang ditahan.

“Pak setiap hari saya masak makanan untuk mereka. Suami saya ditahan dan anak sulung saya, Hendrikus Berbelas Kasih Habat juga ditahan. Saya tidak ada yang bantu saya sedih sekali pak,” ujarnya dengan pecah tangis.

Baca Juga :   Terima Kunjungan BKD DPR RI, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama Bilang Begini

Warga Dusun Jarak RT 002/RW 002, Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT berharap agar suaminya segera bebas dan kembali kepada keluarga.

Senada dengan Melania Mamu, Maria Bergita (43) warga kampung Nggoer, Dusun Lok, RT 003 / RW 003, Desa Golo Mori ini mengaku sangat sedih karena suaminya, Aurelelius Turung Mujur yang merasa tidak bersalah tiba tiba ditahan.

Bergita harus rela tinggalkan anak dan ibunya yang lumpu demi menjaga dan memenuhi kebutuhan suami di dalam Rumah Tahanan.

Hampir setiapn hari ia harus pergi-pulang (PP) Golo Mori- Labuan Bajo untuk menjenguk suami. 

Dirinya pun harus merogohkan saku setap hari untuk biaya perjalanan. Belum lagi ia mengalami sanksi sosial dari masyarak di kampung halamannya yang menyebut isteri preman, penjahat dan teroris. “Kami stres pak. Pak tertekan batin. Kami dijuluki teroris. Sedih sekali pak hidup kami ini,” ujarnya. (*/Rio)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya