Kapolda NTT Cek Pos Penyekatan PPKM Level III di Bandara Komodo Labuan Bajo

14/08/2021 11:48
Array
Kapolda NTT Irjen Pol. Lotharia Latif didampingi Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo menggelar kunjungan kerja ke Manggarai Barat (FOTO/Rio)
banner-single

LABUAN BAJO Jurnalbali.com

Kapolda NTT Irjen Pol. Lotharia Latif didampingi Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo menggelar kunjungan kerja ke Manggarai Barat dalam rangka pengecekan Pos Penyekatan Penerapan PPKM Level III di Bandara Udara Internasional Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, Flores-NTT pada, Jumat 13 Agustus 2021 sekitar pukul 09.30 Wita.

—————-

Turut hadir dalam kunjungan kerja Kapolda NTT tersebut yakni Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, Ditreskrimsus Polda NTT Kombes Pol. Johannes Bangun, Dansat Brimob Polda NTT Kombes Pol. Ferry Raimond Ukoli, Ditpolairud Polda NTT Nyoman Budiarja, dan Dir Intelkam Polda NTT Kombes Pol Jan Wynand Imanuel Makatita.

Selain itu hadir juga Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, Ketua DPRD Mabar Martinus Mitar, Dandim 1612/Manggarai Letkol Kav. Ivan Alfa, dan Danlanal Labuan Bajo Mayor Laut (KH) Budi Purwoto.

Dalam kunjungannya, Kapolda NTT menjelaskan bahwa pihaknya mengunjungi Manggarai Barat murni untuk mengecek kesiapan penerapan PPKM Level III sesuai instruksi mendagri Nomor 32 tahun 2021 yang menetapkan wilayah Kabupaten Manggarai Barat bersamaan dengan Kabupaten lainnya di seluruh wilayah Provinsi NTT.

“TNI dan Polri mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat menjabarkan Inmendagri Nomor 32 tahun 2021 termasuk menyiapkan tempat–tempat isolasi mandiri terpusat dalam penanganan Covid-19,” ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan agar selalu mentaati Prokes 5 M, khususnya menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilaitas sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid 19. “Saat ini wilayah NTT ada empat kabupaten yang masuk dalam PPKM Level IV yakni Kota Kupang, Sumba Timur, Sikka dan Ende.

Diharapkan wilayah lainnya tidak masuk dalam PPKM Level IV. Di NTT saat ini tidak ada lagi PPKM Level II yang ada hanya PPKM Level III dan IV,” ujarnya.

Baca Juga :   Mantan Suami Bupati Eka Wirastuti Diperiksa KPK

“Sebaran Covid 19, angka kenaikan di wilayah NTT menjadi atensi kita bersama. Ada tiga hal yang menjadi perhatian kita bersama yakni kurangi mobilitas dan kerumunan, Pengujian (Tasting) Pelacakan (Tracing) dan Isolasi (Treatment) dengan membentuk isolasi-isolasi terpusat serta masifkan vaksinasi,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, menyampaikan bahwa Polres Manggarai Barat bersama Kodim 1612/Manggarai, Lanal Labuan Bajo dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat telah melaksanakan kegiatan PPKM level III secara intensif di Manggarai Barat.

“Kegiatan–kegiatan pencegahan Covid-19 terus dilakukan, seperti patroli imbauan protokol kesehatan, penyemprotan disinfektan, bakti sosial untuk warga terdampak Covid-19, serta pembatasan mobilitas warga dan penyekatan. Alhamdulillah dengan kerja sama dari seluruh lintas sektoral, saat ini posisi Manggarai Barat berada di zona orange dan kedepannya kami akan bawa ke zona hijau. Namun demikian kami harap masyarakat tetap taat dan patuh terhadap imbauan pemerintah,” ujarnya. (*/Rio)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya