Tuntut Pelunasan Utang, Korban Minta Bantuan DPRD Mabar Panggil Kontraktor PT. OMP

04/08/2022 06:55
Persatuan sopir dumtruk dan suplier material dan pemilik alat berat saat mendatangi lokasi proyek di Boe Batu beberapa waktu lalu. (FOTO/Rio/jurnalbali)
banner-single

LABUAN BAJO, bali.poskota.co.id – 

Salah Satu Korban yang tidak dibayar utangnya oleh kontraktor pemilik PT. Oentoeng Moelia Pamenang (PT. OMP), Hendro meminta bantuan DPRD Mabar agar bisa memberikan ruang untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan para korban lainnya untuk menyelesaiakan masal utang yang tidak dibayar.

————-

Kepada media ini Hendro mengaku memiliki jumlah uang sekitar hampir 600 juta di PT. OMP. Menurutnya, uang itu merupakan uang sewa alat berat 4 unit dan mobil dumtruk 4 unit yang dipake sewa oleh PT. OMP untuk proyek pembangunan resort dan beach club milik SC di Boe Batu, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores -NTT.

Proyek yang sudah berjalan selama 6 bulan ini, namun sayang justeru kontraktornya tidak mampu membayar utang dari sejumlah pihak yang terdiri dari suplai batu, pemilik sewa alat berat, dan pemilik mobil dumtruk yang dipake untuk angkut tanah bawah keluar dari lokasi proyek.

“Kalau sayaa punya ada 4 unit alat berat yang dipake. Mobil juga ada  4. Mobil dumtruk ini dipake untuk angkut tanah yang digali toh. Dan sudah 3 bulan tidak dibayar. Saya punya utang mau hampir 600 juta,” ujar Hendro melalui Koko Rony.

Karena itu, pihaknya meminta agar DPRD Mabar segera menggelar RDP dengan korban supaya utang mereka cepat dilunasi. “Kemarinkan ada wacana dari DPR Mabar katanya mau RDP soal madalah ini. Kami minta supaya RDP itu tetap digelar agar utangnya cepat dilunasi.

Secara terpisah, pemilik PT. OMP, Yogie tidak menjawab panggilan WhatsApp (WA) media ini saat mau mengkonfirmasi soal masalah tersebut.

Sebelumnya DPRD Mabar mengancam akan menyeret kontraktor PT. OMP untuk segera melunasi utang milik suplier. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Darius Angkur ancam akan panggil Pihak Kontraktor tersebut untuk minta pertanggung jawaban terhadap hak hak para suplier dan pihak pemilik rental alat berat. 

Baca Juga :   Mohon Dukung Penyelenggaraan Konverensi Studi Nasional di Bali, PMKRI Denpasar dan Pengurus Pusat Temui Bupati Jembrana

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil pihak kontraktor dari PT. OMP yang mengerjakan fondasi dan tembok penahan untuk bangunan resort dan beach club milik Baba Sui di Boe Batu, Kelurahan Wae Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Maggarai Barat, Flores-NTT.

“Kami akan panggil untuk memberikan penjelasan kenapa tidak dibayar (utang utangnya, red),” ujar pada Selasa, 26 Juli 2022 di Labuan Bajo.

Karena itu, ia meminta kepada para korban untuk mendatangi kantor DPRD Mabar memberikan penjelasan soal awal mula masalah utang ini. Sehingga DPRD Mabar secara kelembagaan bisa mengambil sikap dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah Manggarai Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk menyelesaikan kasus ini. 

“Sebaiknya korban silahkan ketemu kami di kantor. Supaya kami panggil Nakertrans nanti kami yang panggil Kontraktornya,” ujarnya dengan nada tinggi.

Jauh sebelumnya diberitakan bahwa Persatuan Dumtruck Labuan Bajo dan buruh pekerja bangunan melakukan aksi dengan membelokir lokasi proyek banguan Hotel dan Beach Club milik Baba Sui yang berlokasi di Boe Batu, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT. Saat aksi ini berlangsung, pihak kontraktor diduga kabur ke Surabaya.

Salah satu sopir dumtruk sekaligus sebagai salah satu suplier pengadaan material berupa batu, Hironimus Jeharu saat ditemui dilokasi pada Senin, 25 Juli 2022 menjelaskan bahwa alasan dirinya melakukan pembelokiran karena pihak kontraktor dari PT. Oentoeng Moelia Pamenang (PT. OMP) tidak mampu membayar utang dari semua suplier pengadaan material berupa batu dan rental alat berat dengan total utang mencapai 2 Miliar.

Pria yang akrab disapa Roni ini menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemblokiran sampai pihak kontraktor bisa melunasi semua utang tersebut. “Perjanjian awal bahwa material akan dibayar setiap 2 minggu dan setiap 1 bulan. Tetapi faktanya sudah lewat beberapa bulan belum ada pelunasan maka semua pekerja akan berhenti total,” ujarnya dengan nada emosi. (*/Rio)

Baca Juga :   Wali Kota Denpasar Terima Anugerah Kebudayaan PWI

Penulis|Rio|Editor|Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya