“Perangi Sampah Laut” Jurnalis Peduli Sampah Gelar Diskusi Penangnan Sampah Laut

12/12/2022 07:33
Ketua Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS), Agustinus Apolonaris Daton (berdiri paling kiri) saat memaparkan kepedulian J2PS terhadap penangnan sampah di Bali. (FOTO/Bil)
banner-single

DENPASAR, Jurnalbali.com – Sejak dikukuhkan beberapa bulan silam, Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS) seperti tak pernah berhenti menggelorakan dan membangkitkan motivasi masyarakat untuk memerangi sampah yang besar potensinya merusak lingkungan hidup. Terbaru, pada Sabtu (10/12/2022) J2PS bekerjasama dengan Nirwana Jawa Pos TV kembali menggelar diskusi di Maya Resort & Spa, Sanur.

Diskusi yang menghadirkan sejumlah pengamat dan pemerhati sampah, produsen sampah plastik serta sejumlah wartawan media cetak dan online tersebut dibuka Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Tjok Ace yang sekaligus bertindak sebagai keynote speaker.

Wacana dasar yang diangkat menjadi alasan penyelenggaraan diskusi tersebut Antara lain merujuk pada data yang sempat dirilis Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves). Kala itu, Kemenkomarves menyebutkan saat ini, 80% sampah laut Indonesia berasal dari daratan dan 30% diantaranya dikategorikan sebagai sampah plastik. Setiap tahunnya, 1.29 juta ton sampah plastik, yang turut dipengaruhi oleh pasang surut ombak masuk ke perairan Indonesia dan berkontribusi terhadap akumulasi sampah lokal.

Selain Wakil Gubernur Bali Cok Ace hadir pula sebagai pembicara dalam diskusi publik yang dipandu Feri Kristianto (Kepala Perwakilan Bisnis.com – Bali) tersebut, Hanggara Sukandar dari Sustainability Director Responsible Care Indonesia, I Made Teja selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, M.Fahrian Yovantra dari Head of Program Greeneration, Ida Bagus Agung Partha Adnyana selaku Chairman Bali Tourism Board (BTB), Putu Ivan Yunatana yang merupakan Founder Bali Waste Cycle (BWC) dan Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI), Agustinus Apollo Daton selaku Ketua Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS), Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/ kota se-Bali, awak media, mahasiswa, dan komunitas penggerak lingkungan hidup di Bali.

Baca Juga :   Cara Kelola Sampah di TOSS Klungkung Dapat Pujian, Ini Kata Menteri Siti Nurbaya

Dalam acara itu, Wagub berpesan bagaimana menghidupkan kearifan lokal untuk membersihkan sampah laut tak hanya secara sakala (nyata) tapi juga membutuhkan penyelesaian secara niskala (maya).

Persoalan lingkungan menurutnya tidak akan pernah selesai selama masih ada kehidupan. Cok Ace menandaskan, di Bali, persoalan penanganan sampah sejak dulu diupayakan dengan kedua cara itu.

Namun ketika pariwisata Bali berkembang, sangat disayangkan sampah yang dihasilkan oleh industri mendominasi persoalan lingkungan di Bali.

“Sebelum industri pariwisata berkembang seperti sekarang, masyarakat Bali mengikuti pola masyarakat agraris, petani, pedagang dan nelayan,” sebut Cok Ace.

Kehidupan agraris membuat masyarakat Bali menjaga harmonisasi alam dengan konsep Tri Hita Karana. Demikian pula hubungan antara nelayan sebagai pawongan (warga masyarakat), laut sebagai parahyangan(Dewa Baruna) dan kehidupan pesisir sebagai palemahan (pemukiman penduduk).

“Apa bedanya keindahan pantai di Bali dengan pantai di luar Bali. Di Kawasan Indonesia Timur lautnya lebih indah, tapi Bali berbeda karena ada kearifan lokal yang terus hidup sampai sekarang,” pungkas Cok Ace.
Di sisi lain melalui virtual, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno dalam sambutannya mengatakan, perubahan tren pariwisata menjadi smart green destination mendorong pengelolaan sampah lebih bertanggung jawab.

“Aksi nyata ini mendorong strategi penanganan sampah di kawasan pesisir untuk pariwisata berkelanjutan,” tegas Sandiaga.

Kementerian Pariwisata juga telah menyiapkan rencana aksi berupa pengolahan sampah laut di wilayah pesisir dan destinasi wisata. “Ini sebagai aksi nyata untuk mewujudkan green tourism,” cetusnya.
Selanjutnya Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Teja menekankan pentingnya pengolahan sampah berbasis sumber. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No.47/2019 untuk melindungi lingkungan di Bali.

Baca Juga :   Prosentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Denpasar Capai 94,02 Persen

“Lalu ada pula Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut,” rincinya.

la menyebut, potensi wisata di Bali yang mendatangkan wisatawan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi pada masyarakat dan Pemerintah Provinsi Bali. Akan tetapi, di sisi lain juga berdampak pada banyaknya jumlah sampah yang ada. “Kita selalu serukan slogan desaku bersih tanpa mengotori desa lain,” tegasnya.
Sedangkan Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) DPD Bali Nusra Putu Ivan Yunatana menyebut, masih banyak masyarakat yang belum memiliki pemahaman terhadap sampah yang sebenarnya memiliki nilai ekonomi termasuk sampah laut.

“Sampah laut 80% nya berasal dari daratan menuju ke laut hanya 20% yang berasal dari kegiatan di laut,” ungkapnya.

Penanganan sampah tak sebatas infrastruktur saja, tapi bagaimana pemahaman dan perilaku masyarakat terhadap sampah harus menjadi prioritas.

“Diperlukan perubahan perilaku dari masyarakat dengan perilaku pemilahan dari sumber agar meminimalkan sampah yang dari daratan menuju ke laut,” imbau Putu Ivan.

“Pemahaman bahwa sampah merupakan sumber masalah itu adalah pemahaman yang salah. Karena kita di industri daur ulang sampah justru melihat adanya peluang besar di sini,” sambung Putu Ivan.

Karena kalau sampah banyak di laut khususnya sampah plastik menurutnya akan berdampak pada pariwisata karena sampah di laut akan menyebabkan wisatawan domestik maupun manca negara tidak nyaman untuk berlibur ke Bali.

“Juga berdampak pada lingkungan yakni kerusakan pada biodata atau ekosistem di laut. Selain itu berdampak juga pada kesehatan karena sampah plastik yang di laut dikonsumsi oleh hewan di laut yang yang mengandung mikroplastik yang kemudian hewan laut tersebut kita konsumsi sehari-hari,” paparnya.

Baca Juga :   Fraksi Demokrat DPRD Bali Ingatkan Regulasi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali

Dikatakan Putu Ivan secara tidak langsung mikro plastik hewan laut tersebut kita konsumsi yang bisa berdampak pada kesehatan dengan berpotensi menimbulkan penyakit yang lebih serius pada tubuh kita.

“Sampah laut kala tidak dikelola berdampak pada tiga aspek yakni ekonomi dan pariwisata, lingkungan, serta kesehatan,” pungkas Putu Ivan.

Lebih lanjut Ketua J2PS Agustinus Apollonaris K. Daton yang akrab dipanggil Bang Polo ini memaparkan dalam UU Tentang Pengolahan Sampah No 18 Tahun 2008 sudah mengatur larangan membuang sampah yang bukan pada tempatnya.

Termasuk larangan membuang sampah di TPS dan TPA. Namun faktanya, sampai saat ini masih terjadi pembuangan sampah di tempat tersebut. Dan itu pun dibiayai baik oleh APBN maupun APBD.
“Jadi kita sesungguhnya sudah sekian tahun menggunakan dana dari APBN dan APBD untuk melabrak atau melanggar UU tentang sampah,” singgungnya.

Bagaimana hal ini bisa terjadi. Menurut Apollo, politik anggaran di Indonesia belum berpihak pada sistem pengelolaan sampah terpadu.

“Anggaran pengolahan sampah masih belum menjadi prioritas utama. Padahal sampah akan menjadi persoalan serius bila tidak ditangani. Sebaliknya akan membawa berkah yang luar biasa bila ditangani,” tutup Bang Polo.
Dalam kesempatan tersebut Cok Ace memberikan penghargaan kepada lima orang pejuang lingkungan di Bali.

Kelima pejuang peduli sampah yang menerima penghargaan news maker tersebut adalah Agustinus Apollonaris K. Daton Ketua Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS), I Made Aditiasthana Founder Yayasan Kaki Kita Sukasada (YKKS), Anastasia Olive selaku Direktur Utama Bali Waste Cycle (BWC), I Wayan Mertha Bandesa Adat Kedonganan, serta Eka Pande Mahendra seorang relawan disabilitas peduli sampah. (*/W-Bil)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya