DENPASAR, Jurnalbali.com –
Persiapan Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) di Bali yang akan dilaksanakan pada tanggal 22-25 Juni 2022 menjadi informasi yang sangat dinantikan para pelajar. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa sampaikan kesiapan mekanisme penerimaan sistem PPDB saat menggelar jumpa pers senin (6/6/2022), di Kantor Disdikpora Provinsi Bali.
——————-
Boy menyampaikan, bahwa PPDB tahun ini mampu menampung seluruh calon pelajar dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Bali.
Dikatakannya, kapasitas Sekolah Menengah atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) yang ada di Bali sudah mampu menampung jumlah pelajar SMP yang tamat pada tahun 2022.
“Jumlah lulusan SMP di Provinsi Bali sebanyak 66.617 siswa, sedangkan jumblah daya tampung SMA-SMK Negeri di Bali sebanyak 45.721 siswa dari 89 SMA Negeri dan 56 SMK Negeri. Sedangkan jumlah daya tampung SMA-SMK Swasta di Provinsi Balisebanyak 41.833 siswa dari 74 SMA Swasta dan 119 SMK Swasta,” ujarnya.
Kadis Boy Jayawibawa, menyimpulkan bahwa PPDB tahun ini sudah memberikan ruang yang sesuai dari segi daya tampung pelajar yang lulus tahun 2022. Sehingga ia menekankan bahwa tidak ada istilah calon pelajar yang tercecer atau tidak mendapatkan SMA-SMK di Provinsi Bali.
Ia jelaskan pula bahwa terdapat 3 (tiga) mekanisme proses yang harus dilalui, yakni pertama pendaftaran, seleksi dan pengumuman. Pendaftaran tersebut dilakukan secara bersamaan dalam 1 (satu) tahapan sesuai persyaratan yang ditetapkan mulai tgl 22 hingga 25 Juni 2022.
“Pendaftaran, Seleksi dan Pengumuman PPDB SMA/SMK akan dilaksanakan secara bersamaan, untuk semua jalur (jalur afirmasi, jalur inklusi, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi, jalur rangking nilai rapor), dalam satu tahapan, yakni Pendaftaran tanggal 22 sampai 25 Juni 2022. Seleksi tanggal 26 Juni sampai 2 Juli 2022, dan pengumuman tanggal 4 Juli 2022. Daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima dilakukan pada tanggal 5 hingga 7 Juli 2022,” jelasnya.
Untuk membantu kelancaran pelaksanaan PPDB, telah dibentuk posko-posko PPDB di masing-masing satuan pendidikan SMA/SMK Negeri, termasuk memfasilitasi daerah-daerah yang memiliki hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran secara daring (online). Hal itu diperlukan karena keterbatasan infrastruktur/peralatan, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
Calon peserta didik baru dihimbau menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan PPDB, kemudian melakukan pendaftaran secara online pada portal PPDB Provinsi Bali. Bagi calon peserta didik yang akan mendaftar di jenjang SMA dapat mengakses website http://smabali.siapppdb.com sedangkan bagi calon peserta didik yang akan mendaftar di jenjang SMK dapat mengakses http://smkbali.siap-ppdb.com. (*/BK-KING)
Penulis : Gilbert Kurniawan Oja//Editor : Edo