Difasilitasi Gubernur Wayan Koster, Konflik Asita Deselesaikan Secara Damai

02/06/2021 10:27
Gubernur Bali, Wayan Koster
banner-single

DENPASAR Jurnalbali.com –

Konflik dalam tubuh Asita Daerah Bali yang beberapa saat tanpa solusi, kini berakhir damai. Racikan solusi ala Gubernur Bali, I Wayan Koster, dapat menjadi kanal bagi kedua kubu yang berseteru untuk kembali bersatu, yang dinyatakan dalam kesepakatan di Jayasabha, Denpasar, Senin (31/5) lalu. Merekatkan kembali Asita Bali itu mendapat apresiasi dari Ketua Umum DPP Asita, Nunung Rusmiati, yang turut hadir di Jayasabha.

———————–

Selain mengaku terharu kelarnya dualisme Asita Bali, Nunung berkata strategi Koster dapat dicontoh di Indonesia dalam menyelesaikan masalah kepariwisataan. Terutama ketika terjadi perbedaan menjurus perpecahan. “Terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur. Perdamaian ini saya harap jadi tujuan sangat baik, mengingat pariwisata sangat butuh persatuan di Bali,” ucapnya dengan nada terbata-bata di hadapan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.

Baca Juga :   Bertandang ke Jaya Sabha, Gubernur Koster dan Dubes Republik Ceko Toast Arak Bali

Menurutnya, pada saat 90 persen anggota Asita tidak ada kegiatan karena pandemi, sangat miris terjadi dualisme kepengurusan. Menimbang resolusi konflik di Bali, dia menaruh harap semua gubernur di Indonesia memiliki sikap seperti Koster dalam menyelesaikan masalah kepariwisataan. “Beginilah caranya, contoh di Bali bagaimana cara menyelesaikan masalah,” ulasnya.

Dalam pengarahannya, Koster berkata saat ini sedang menata pariwisata Bali secara fundamental dan komprehensif. Tujuannya  agar pariwisata tetap berbasis budaya, berkualitas, berdaya saing, serta memberi manfaat bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali. Perda Bali Nomor 5/2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali dijadikan pijakannya.

Mendukung target tersebut, Koster mendaku bekerja keras membangun infrastruktur yang meliputi jalan shortcut Singaraja-Mengwitani, jalan tol Gilimanuk-Mengwitani, Pelabuhan Segitiga Sanur di Denpasar-Sampalan di Nusa Penida-Bias Munjul di Nusa Ceningan, Benoa Maritime Tourism Hub, juga Pusat Kebudayaan Bali. “Saya mengajak pelaku pariwisata turut serta mendukung kebijakan Pemprov Bali yang giat menata ekosistem pariwisata. Tidak elok ketika saya kerja keras, masa kalian malah berantem? Sekarang saya senang kalau sudah bisa damai,” pesan Ketua DPD PDIP Bali itu.

Baca Juga :   Odalan di Semeru Lumajang Tetap Dilaksanakan dengan Prokes Ketat

Proses perdamaian kedua kubu di Asita Bali itu ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan DPP Asita Nomor : 019/DPP-ASITA/K/V/2021 tentang Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat ASITA Nomor : 012/DPP-ASITA/K/VII/2020 tentang Pembekuan Pengurus DPD Asita Bali. Isi SK tersebut yakni mencabut SK DPP Asita Nomor: 012/DPP-ASITA/K/VII/2020 bertanggal 30 Juli 2020 tentang Pembekuan Pengurus DPD Asita Bali dan menyatakan keputusan tersebut dibatalkan. Konsekuensinya, hak-hak kepengurusan Asita Bali dikembalikan sebagaimana mestinya kepada I Ketut Ardana sebagai Ketua DPD Asita Bali sejak dikeluarkan SK itu. Kemudian juga mengembalikan Komang Takuaki Banuartha sebagai Ketua Dewan Pengawas Tata Krama Daerah Bali terhitung sejak dikeluarkan SK, memerintahkan DPD Asita Bali untuk melaksanakan keputusan ini dengan segera sejak menerima SK tersebut guna menjalankan roda organisasi seperti sedia kala.

Terakhir, memerintah DPD Asita Bali melaksanakan Musda Asita Bali selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2021. SK tersebut secara resmi ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 Mei 2021, dengan ditandatangani Ketua Umum DPP Asita, Nunung Rusmiati. (*/Bil)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya