Dua Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Dinilai Gagal Pahami Aspirasi Rakyat

24/10/2021 10:01
Array
Sejumlah aktifis Aliansi Bali Tidak Diam, menggelar unjuk rasa di perempatan jalan PB Sudirman Denpasar. (FOTO/Ist)
banner-single

DENPASAR Jurnalballi.com

Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf telah berjalan 2 tahun namun tidak ada perubahan signifikan yang dirasakan rakyat Indonesia. Justru yang terjadi adalah disorientasi regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan, akibat institusi-institusi politik telah dikuasai oleh kelompok satu persen atau yang biasa kita sebut dengan oligarki.

—————————–

Kritikan tersebut diungkap aktifis mahasiswa dan beberapa LSM yang menamakan diri Aliansi ‘Bali Tidak Diam’ dalam aksi unjuk rasa mengenang dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma’ruf di Persimpangan Jalan PB Sudirman Denpasar, 21 Oktober 2021.

Para aktifis yang turun ke jalan tersebut menilai bahwa ditengah pandemi Covid-19, pemerintah pun tetap memaksakan pengesahan regulasi-regulasi bermasalah seperti UU Cipta Kerja dan UU Minerba. Padahal, secara terang-terangan kedua Undang-undang tersebut secara subtansial melegitimasi perampasan lahan, perusakan lingkungan hingga perampasan hak-hak masyarakat adat. 

Selain itu, kedua undang-undang tersebut juga disahkan secara terburu-buru dan tanpa partisipasi publik, padahal yang paling terdampak dari diberlakukanya UU tersebut adalah rakyat kecil, baik itu buruh, petani, masyarakat adat, dan lainnya.

Justru RUU yang pro terhadap perlindungan perempuan yaitu RUU PKS tidak kunjung disahakn. Padalah kekerasan seksual dari tahun ke tahun mengalami peningkatan secara signifikan.

‘Belum lagi dengan revisi draft RUU PKS versi Baleg yang bermasalah. Subtansi pasal-pasal yang krusial diubah ataupun dihilangkan. Hal ini menunjukkan secara tegas bahwa pemerintah tidak pernah berpihak kepada korban-korban kekerasan seksual khususnya kaum perempuan,’ ujar Koordinator aksi (Korlap) Gilbert Kurniawan Oja .

Selain itu menurut para aktifis, persoalan korupsi yang terjadi di masa pemerintahan Jokowi menjadi yang terburuk sejak era reformasi. Turunnya indeks persepsi korupsi merupakan gambaran nyata bahwa komitmen penegakan korupsi di era Jokowi patut dipertanyakan.

Baca Juga :   Calon Ketum KONI Bali Diingatkan tak Rangkap Jabatan

Ditambah lagi dengan revisi UU KPK yang memang sudah bermasalah di awal dan mendapatkan berbagai penolakan oleh publik.

Pasal-pasal didalamnya merombak KPK dan sistem kerjanya sehingga mempersulit penegakan hukum korupsi yang semakin merajalela. Konsisi ini juga diperparah oleh pimpinan KPK yang dikomandoi oleh Firli Bahuri yang bermasalah.

Terjadi beberapa pelanggraan kode etik oleh komisioner yang membuat publik menanyakan marwah KPK sebagai lembaga yang tedepan dalam melawan korupsi. Puncaknya adalah ketika terjadi pemecatan 57 pegawai KPK yang berintegritas melalui mekanisme tes TWK yang cacat secara hukum dan moral.

Kemudian dalam sektor agraria, pemerintahan Jokowi juga menorehkan cacatan hitam kekerasan akibat konflik agraria yang terjadi diberbagi daerah.

‘Ini konsekuensi pembangunan masif yang mengabaikan hak masyarakat dan ruang hidupnya. Yang sering menjadi korban adalah petani-petani kecil yang harus mempertahankan lahannya sebagai fungsi ekonomi dan fungsi sosial  (budaya subak dll),’ ujar Gilbert yang akrab disapa Billy ini.

Dikatakan, ditengah perampasan tanah dan monopoli lahan oleh korporasi ataupun negara, petani-petani Indonesia keadaanya semakin sengsara.

Kebijakan reforma agraria yang dikeluarkan Jokowi adalah kebijakan reforma agraria palsu dimana hanya seksedar legalisasi tanah atau bagi-bagi serifikat, padahal yang dibutuhakn masyarakat khususnya petani adalah redistribusi tanah untuk rakyat secara adil yang selama ini dimonopoli oleh korporasi dan negara.

Permasalahan di sektor pendidikan pun juga begitu, masih adanya praktik-praktik komersialiasasi, privatisasi dan liberalisasi pendidikan menandakan bahwa pendidikan di Indonesia belum benar-benar merdeka.

Masih banyak anak-anak yang tidak bisa meneruskan cita-citanya karena keterbatasan ekonomi di tengah biaya pendidikan yang semakin mahal.

Selain itu, persoalan dan kesengsaraan yang terjadi di Papua di masa pemerintahan Jokowi tidak kunjung terselesaikna dan semakin parah.

Baca Juga :   Setelah Tikam Istri dengan Pisau Dapur, Suami Mencoba Bunuh Diri

Pendekatan yang militeristik denga penerjunan pasukan militer organik maupun non-organik hanya akan memperpanjang konflik berdarah dan korban jiwa yang mayoritasnya adalah warga sipil.

Disisi lain, UU Otsus Jilid II juga disahkan oleh pemerintah melalui partisipasi masyarakat Papua yang minim dan subtansi-subtansi pasal-pasalnya yang bermasalah.

Tidak hanya di isu nasional, kondisi di regional yaitu di pulau Bali juga bermasalah. Misalkan terkait privatisasi air di Bali yang menjadi persoalan yang tidak kunjung terselesaikan.

Hal ini dikarenakan aliran-aliran air yang dikuasai perusahaan untuk kepentingannya sendiri.

Selain itu, proyek pembangunan pariwisata di Bali yang bermasalah karna cenderung hanya menguntungkan pemodal.

Ini menyebabkan, perputaran ekonomi pariwisata di Bali hanya dinikmati oleh sekelopok orang tertentu. Hal ini juga yang menyebabkan rakyat Bali mengalami kesengsaraan yang berkepanjangan khususnya di masa pandemi karena hanya mengandalkan sekotr pariwisata yang rentan.

‘Dari sekian keresahan-keresahan tersebut, sudah seharusnya kita tumpahkan melalui ruang-ruang berpendapat baik di muka umum maupun di media sosial. Namun, pada kenyataan, justru yang terjadi adalah represifitas yang terstruktur, sistematis dan masif. Kekerasan demi kekerasan terhadap masyarakat sipil terus terjai, pembungkaman-pembungkaman di media sosial juga terus berlanjut,’ pungkas Billy yang juga Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali ini.

Aksi ini adalah bentuk keresahan dan kekecewaan kami terhadap kabiner Jokowi-Ma’ruf atau kita menyebutnya sebagai “Kabinet Oligarki Maju” yang telah gagal menyelesaikan persoalan-persolalan rakyat.

Secara rinci, aliansi Bali Tidak Diam menuntut, Cabut UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, Cabut revisi UU KPK dan pecat Firli Bahuri, Sahkan RUU PKS versi draft masyarakat sipil, Cabut UU Minerba, Wujudkan Refoma agraria sejati, Hentikan komersialisasi, privatisasi dan liberalisasi pendidikan, Tarik militer organik dan non organik di Papua, Cabut Otsus Jilid II dan buka ruang demokrasi di Papua seluas-luasnya, Jamin demokrasi dan kebebasan sipil, Hentukan privatisasi air di Bali, Wujudkan pariwisata untuk rakyat. (*/Sin)

Baca Juga :   Diduga Pecah, Kordinat Hilangnya KRI Nanggala 402 Ditemukan

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya