Pelantikan Bupati –Wakil Bupati Mabar Ditunda, Ini Penyebabnya

15/02/2021 03:31
Ketua tim koalisi Partai Pengusung paket Edi - Weng, Blasius Jeramun
banner-single

LABUAN BAJO Jurnal Bali –

Rakyat Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) tampaknya harus memperpanjang kesabaran untuk memiliki pemimpin baru, Bupati dan Wakil Bupati. Hasil Pilkada serentak Kabupaten Manggarai Barat kali lalu, pasangan Calon Bupati Edistasius Endi dan Calon Wakil Yulianus Weng meraih suara terbanyak. Namun hasil tersebut tidak serta merta menjadikan pasangan Edi – Weng segera dilantik dan resmi memimpin kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur.  

Hasil Pilkada Manggarai Barat yang digelar Desember silam, saat ini tengah disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. Dengan begitu maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat yang semula dijadwalkan akan dilaksanakan tanggal 17 Februari, dipastikan tertunda. Penundaan tersebut karena masih menunggu hasil Keputusan MK dalam sengketa Pilkada Mabar.

Perihal penundaan tersebut dipastikan oleh ketua tim koalisi Partai Pengusung paket Edi – Weng, Blasius Jeramun pada, Senin, 15 Februari 2021 di Labuan Bajo. Blasius Jeramun menjelaskan bahwa penundaan pelantikan Edi Endi dan Yulianis Weng ini disebabkan karena proses sengketa Pilkada Mabar di MK yang masih bergulir hingga hari ini. “Sore ini masih sidang lanjutan di MK. Kan belum ada putusannya itu,” ujar mantan Ketua DPRD Mabar ini.

Menurut dia, sidang lanjutan sengketa Pilkada Mabar di MK akan digelar pada Senin sore 15 Februari. Pasca sidang, Hakim MK akan memutuskan hasil sidang pada malam hari. “Malamnya sudah ada kabar. Nanti akan saya beritahu kalau sudah ada kabarnya nanti,” ujarnya.

Lebi lanjut, pentolan Golkar ini menjelaskan bahwa usai sidang dan setelah ada putusan, MK akan bersurat ke Gubernur NTT dan Gubernur akan berkirim surat ke Menteri dalam Negeri untuk kemudian menjadwalkan pelantikan. Blasius belum bisa memastikan soal jadwal pelantikan. “Prosesnya MK akan bersurat ke Gubernur dan kemudian Menteri dalam Negeri. Ya kita tunggulah proses itu berjalan,” ujarnya. */Rio

Baca Juga :   Satgas Ungkap 80 Persen Pasien Covid-19 Meninggal Berusia di Atas 45 Tahun

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya