Pelanggar Prokes Disuruh Push Up karena Salah Gunakan Masker

17/05/2021 01:11
Array
Pelanggar prokes disuruh push up
banner-single

DENPASAR Jurnalbali.com

Tim Yustisi Kota Denpasar peringati dan bina 6 orang yang salah menggunakan masker. Pembinan diberikan  saat melaksanakan  penertiban protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di beberapa titik di Kota Denpasar diantaranya Jalan Gunung Galunggung Denpasar, depan plaza renon  dan   Jalan Sudirman serta Areal Pasar Pula Kerthi Jumat (14/5).

———————–

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,  dalam upaya menekan penularan covid 19 pihaknya rutin melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Kali ini pihaknya menjaring 6 orang. Semua pelanggar tersebut diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

Dalam menekan penularan covid 19 ia mengaku akan lebih tegas dalam  melaksanakan penertiban protokol kesehatan. Setiap penertiban jika ditemukan ada yang tidak menggunakan maka akan di denda ditempat. Sedangkan bagi yang salah menggunakan masker akan diberikan pembinaan dan sanksi push up.

Baca Juga :   Update Covid-19 Senin 14 Mei, Bali Turun ke Peringkat 15 NTT Naik ke Peringt 10 Nasional

Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi push up ditempat dan harus mendatangani surat pernyataan tidak melanggar kembali. ” Jika kemudian hari ditemukan  melanggar lagi maka mereka harus siap menerima  tindakan lebih tegas,” jelasnya.

Untuk menekan kerumunan pasca Hari Raya Idul Fitri, Sayoga mengaku pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kesehatan kepada masyarakat. Agar tidak ada yang melanggar  protokol kesehatan.

Untuk kebaikan semua orang Sayoga  mengaku tidak lelah  dan akan  terus  mengimbau  masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan  6 m yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan cara itu pihaknya mengharapkan penularan covid 19 dapat teputus. Mengingat kasus yang positif covid-19 saat ini masih ditemukan.  (*/Ita)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya