Siti Sapurah Bertekad Konsisten Bela Perempuan dan Anak Bermasalah Hukum

15/02/2022 03:23
Array
Siti Sapurah alias Ipung (FOTO/Ist)
banner-single

DENPASAR, Jurnalbali.com

Kalangan pengacara dan aparat penegak hukum di Bali sudah familiar dengan sosok wanita yang bernama Siti Sapurah. Wanita Bali berdarah Bugis ini lebih dikenal dengan nama panggilan Ipung. Dia pengacara yang konsisten membela kaum perempuan dan anak yang bermasalah hukum.

——————–

Konsistensi tersebut dipertegas lagi dengan membuka dan meresmikan Kantor Advokat dan Mediator Siti Sapurah dan Rekan di Jl Pulau Buton Denpasar, Senin (14/2/2022).

Sesuai spiritnya sebagai pembela kaum perempuan dan anak yang lemah, peresmian tersebut digelar tepat di Hari Valentine dengan mengundang anak yatim dari beberapa panti asuhan.

“Sebelumnya saya tidak lupa bersyukur kepada Allah SWT, karena telah memberikan saya berkah yang sangat luar biasa. Berkah itu antara lain awak media yang telah membesarkan saya sampai melampaui level nasional. Saya tidak bisa melupakan hal itu. Kedua, saya dikasih kesempatan untuk berperan secara aktif untuk membela kaum perempuan dan anak. Kenapa mereka, karena saya ingin agar mereka memiliki kesamaan di depan hukum. Kantor ini akan saya gunakan secara konsisten dalam memperjuangkan keadilan hukum bagi perempuan dan anak,” ujarnya.

Ipung mengungkapkan, semasa kecil ia memiliki cita-cita untuk menjadi pembela bagi kaum perempuan dan anak-anak. Ketika dewasa, hal itu dibuktikan dengan aktif membela para perempuan dan anak-anak. Karena sepak terjangnya yang berani, ia akhirnya dikenal oleh masyarakat luas.

Dia juga konsisten memperjuangkan hak hukum bagi kaum perempuan dan anak. Karirnya di dunia advokat dikenal luas bila berhadapan dengan kasus hukum yang menimpa perempuan dan anak.

“Sampai kapanpun saya tetap konsisten membela perempuan dan anak. Saya minta dukungan dari semua pihak agar tugas mulia ini bisa dilakukan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :   Kamar Rawat RSUD Wangaya Denpasar Penuh, Ini Solusi Pemkot

Ipung menegaskan, selama berkarir jadi pengacara, ada dua hal yang belum bisa diwujudkan. Pertama, Ipung ingin memiliki rumah besar sebagai tempat penampungan anak-anak terlantar, yang dibuang orang tuanya, anak-anak yang tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya.

Sejak tahun 2000, Ipung ingin memiliki rumah besar dengan diisi banyak kamar untuk menampung anak-anak.

“Saya akan mengasuhnya, menyekolahkannya dan mendidik mereka dengan etika, moral, menanamkan idealisme dan nasionalisme. Itu keinginan saya yang belum terwujud,” tuturnya. Mimpi ini belum terwujud seratus persen.

Kedua, soal penegakan hukum terhadap kaum perempuan dan anak. Terkait penegakan hukum di Indonesia, Ipung menyoroti dikarenakan sampai saat ini penegakan hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas, meski hal itu tidak ia alami. Ia berharap aparat penegak hukum untuk berlaku adil terutama kepada para korban pencabulan, pemerkosaan, pencabulan dan kekerasan fisik yang menimpa perempuan dan anak.

“Saya sendiri syukurnya tidak mengalaminya. Saya apresiasi kepada Kapolri, Kapolda, Kaplres, Kapolsek dan setingkatnya. Karena kalau saya bawa kasus, bawa klien selalu cepat direspon. Sementara saya melihat kalau bukan saya, banyak kasus kekerasaan seksual, lama prosesnya,” ujarnya.

Ipung meminta agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Terutama bila menimpa perempuan dan anak yang menyangkut kekerasan fisik, kekerasan seksual dan pencabulan. Banyak para korban yang capek berjuang, lelah, dan akhirnya hilang kasusnya. Padahal mereka mengalami kekerasan dan pencabulan. Mereka tidak paham hukum.

“Seharusnya penegakan hukum harus menjadi perhatian serius dari pemerintah, penegak hukum, mereka tidak paham hukum apalagi pasal-pasal. Seharusnya, kalau tidak bersalah bebaskan, kalau bersalah hukumlah dia,” ujarnya.(*/Bil)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya