Laporan Jurnalbali.com, Bongkar Akal-akalan Laporan Omzet Hotel Hingga Renold Layaknya Kasus Barada E

03/11/2023 08:23
Array
Hotel Local Collection labuan bajo. (FOTO/Rio)
banner-single

LABUAN BAJO, Jurnalbali.com – 

Laporan Media Jurnalbali.com selama sepekan dalam menggali lebih dalam kasus yang melibatkan Owner atau pemilik Hotel Loccal Collection Labuan Bajo Manggarai Barat, Ngadiman Sudiaman melawan Renoldus Dwiputra Latif  yang dituduh melakukan penggelapan uang perusahan sungguh menyedot perhatian publik. Bahkan kasus ini mirip kasus yang sempat santer di jagat raya yakni kasus mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Ferdy Sambo sebagaimana apa yang pernah disampaikan oleh kuasa hukum Renoldus, Francis Dohos Door dalam laporan jurnalbali.com sebelumnya.

———

Jika kasus Irjen Ferdy Sambo itu soal penembakan terhadap korban Brigadir Josua yang kemudian dituduhkan kepada Barada E sebagai pelaku utama, namun dalam kasus Renoldus Dwiputra Latif ini soal tuduhan dugaan penggelapan dana perusahan milik Hotel Loccal Collection.

Kasus ini menarik untuk digali lebih dalam lantaran berbarengan dengan masuknya Pemda Mabar yang sedang gencar melakukan pemeriksaan pajak dan menemukan adanya bukti bahwa Hotel Loccal Collection diketahui telah melakukan pengemplangan pajak selama setahun terhitung sejak Juni 2021 hingga Juni 2022 dengan total 5, 1 Miliar sebagaimana yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Ketua Satgas Korsup Pencegahan Wilayah V KPK Dian Patria dalam laporan jurnalbali.com Kamis, 26 Oktober 2023.

Pemda Mabar melalui kepala bagian pendapatan daerah, Maria Yuliana Rotok dalam pernyataan Perssnya sebagaimana laporan jurnalbali.com pada Selasa, 24 Oktober 2023 menyebut secara terang bahwa Hotel Loccal Collection tidak jujur dalam menyampaikan laporan omzet dan laporan pajaknya.

Pernyataan Lely, sapaan Maria Yuliana Rotok ini justeru ditengah kasus Renoldus Dwiputra sedang bergulir.  Renold diduga menggelapkan dana perusahaan sebesar 504 juta. Angka 504 juta ini diakui Renold setelah ditekan oleh pemilik hotel yang meskipun Renold tidak terima.

Baca Juga :   Diduga Frustrasi, Pria 40 Tahun Gantung Diri, Ditemukan Menggantung Tak Bernyawa

Namun dalam situasi dan kondisi yang panik lantaran suruh mengakui saja, Renold terpaksa menanda tangani surat pernyataan diatas meterai yang telah disediakan oleh pihak hotel.

Selang berapa minggu kemudian, setelah Renold dilaporkan ke Polres Mabar dan ditetapkan menjadi tersangka dalam kurun waktu yang super cepat, muncul pemberitaan salah satu media online yang berlebihan memberitakan bahkan terkesan memojok Renold bahwa penyebab PAD Manggarai Barat turun karena ulah Renold yang gelapkan dana perusahan Hotel Loccal Collection 504 juta.

Pemberitaan media online tersebut langsung dibantah keras oleh Maria Yuliana Rotok lantaran selisi angka 504 juta yang dituduhkan Loccal Collection kepada Renold justeru jauh sekali dengan temuan KPK soal pengemplangan pajak Loccal Collection senilai 5, 1 Miliar.

Kuasa hukum Renold, Francis Dohos menilai bahwa Renold sesungguhnya didesain oleh pihak hotel untuk dijadikan tumbal dalam mempertanggung jawabkan soal pengemplangan pajak sebagaimana temuan Pemda Mabar dan KPK. Turunnya laporan omzet dan rendahnya laporan pajak seolah olah ulah Renold yang makan uang perusahan.

Ancis sapaan akrab kuasa hukum Renold menjelaskan bahwa Renol adalah saksi kunci untuk membuka akal bulus bisnis Hotel Loccal Collection. “Semua laporan itu Renold tahu. Berapa Hasilnya dan berapaa pajaknya, Renold tahu semua karena posisi dia sebagai Chief Accounting. Dalam membuat laporan keuangan, Renold itu dibawa perintah Owner si Ngadiman itu,” ujar Ancis di Labuan Bajo.

Menurut Ancis, Renold akan membuka semua data di pengadilan soal dugaan aliran dana dan storan bulanan sebagai uang keamanan. Ancis belum merinci kepada siapa saja aliran dana tersebut. Selama ini, Ancis terus menggali informasi dari kliennya itu dan mendapati informasi yang mencengangkan soal dugaan aliran dana kesejumlah pihak.

Baca Juga :   Tak Penuhi Unsur, Kejari Mabar Tolak Berkas Perkara Renold

Kasus ini semakin menarik lantaran Polres Mabar diduga menyuruh tersangka Renold yang sedang mendekam di rumah tahanan Polres untuk tanggalkan pakayannya hingga menyisahkan celana dalam. Renold difoto dengan posisi yang berbeda oleh pihak yang diduga penyidik lalu foto itu kemudian dikirim ke Owner Hotel Loccal Collection, Ngadiman Sudiaman.

Kemudiam Ngadiman menyebar foto itu kegroup WhatsApp, Speed Tour. Beredarnya foto telanjang Renold ini hingga saat ini belum ada pihak yang mau bertanggung jawab. Media ini sudah beberapa kali meminta konfirmasi ke Owner Hotel Loccal Collection Ngadiman dan kuasa hukumnya Ricco bahkan Polres Mabar pun sepertinya kompak tutup mulut.

Kuasa hukum Renold sudah membuat Dumas ke Polres Mabar atas penyebaran foto Renold yang tersebar kegroup WA Speed Tour. Polres Mabar pun belum juga memberikan pernyataan ke media apakah Dumas tersebut diproses atau tidak oleh Polres Mabar. Isteri Renold, Nelfy sempat mengutarakan kekesalannya kepada Polres Mabar yang tidak bisa menjaga suaminya lantaran difoto dalam keadaan telanjang kemudian disebar.

Nelfi bahkan menduga bahwa Polisi bekerja tidak profesional dalam tangani kasus suaminya. “Polisi bekerja untik siapa? Polisi melayani siapa?,” ujarnya sebagaimana laporan jurnalbali.com pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Penulis||Rio||Editor||Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya