Foto Tidak Berbusana Tahanan di Rutan Polres Mabar Tersebar Luas

25/10/2023 01:02
Array
Seorang tahanan hanya mengenakan celana dalam di dalam tahanan Polres Mabar. Foto ini tersebar luas. (FOTO/Rio)
banner-single

LABUAN BAJO, Jurnalbali.com – 

Meneropong sikap netralitas dan profesionalitas Polres Mabar dalam menyelidik dan menyidik kasus dugaan penggelapan dana perusahan milik Hotel Loccal Collection di Labuan Bajo dengan terlapor yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Renoldus Dwiputra Latif. Tersangka yang akrab disapa Renold ini merupakan Putra Manggarai Barat yang sudah bertahun tahun bekerja sebagai Chief Accounting di Hotel Loccal Collection.

————-

Bahkan kabar yang disampaikan isteri Renold ini, Nelfi menyebut bahwa Renold memegang kendali untuk tiga divisi sekaligus yakni, sebagai Chief Accounting. VIP, Hingga mengurus tour kapal. Sungguh membutuhkan energi dan konsentrasi.

Kisah Renold yang sekarang sungguh miris dan menyayat hati masyarakat Manggarai Barat. Bukan karena Renold ditahan karena kasus yang dituduhkan melainkan karena foto telanjangnya di dalam rumah tahanan Polres Mabar yang tiba tiba tersebar luas di group WhatsApp (WAG) internal karyawan Hotel Loccal Collection. Isteri Renold, Nelfi tiada hari tanpa menangis menanggung rasa malu akibat ulah pihak yang menyebarkan foto telanjang suaminya.

Dirinyapun sempat mengisahkan rasa piluhnya ini kepada media ini saat mendatangi rumahnya di Labuan Bajo pada Senin, 23 Oktober 2023. Ibu dua anak ini sempat mempertanyakan bahwa sesungguhnya polisi bekerja untuk siapa? Polisi berada dipihak mana dalam kasus yang menimpa suaminya. Bahkan dirinya meragukan sikap profesionalitas Polres Mabar dalam menangani kasus ini. Menurutnya bahwa bagaimana mungkin foto suaminya beredar luas di masyarakat kalau tidak ada pihak yang mengambil foto dan sengaja menyebarkannya.

Nelfi menjelaskan bahwa akibat ulah pihak yang menyebarkan foto ini, bedampak pada psikologis anak anaknya yang masih duduk dibangku sekolah dasar. “Anak anak saya itu murung terus di sekolah. Bahkan nilainya turun sekali. Guru guru sempat ganya kok anak anak saya ini murung terus. Saya sedih sekali pak,” ujarn wanita adal Padang ini.

Baca Juga :   Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah API 2021, Ini Alasan Kementrian Pariwisata

Secara terpisah, ayah Renold, Vinsensius Latif saat ditemui media ini pada Selasa, 24 Oktober 2023 di Labuan Bajo, ia sungguh tak menahan tangisnya. Pensiunan guru ini memberikan penjelasan terbatah batah kepada media ini sambil terus megusap air matanya karena merindukan anaknya yang diduga dikriminalisasi secara sadis dengan menyebarkan konten yang sangat melacuri anaknya.

Bagi orang Manggarai pada umumnya bahwa menyebarkan foto telanjag memang sama halnya melacuri korban. Dan ini merupakan kasus yang melebihi kasus kejahatan yang luar biasa. Ini menyangku aib keluarga besar dan nama baik korban. Persoalan ini menjadi masalah besar jika ini diselesaikan dengan denda adat. Denda adat jauh lebih berat ketimbag sanksi pidana. Ayah Renold ini sudah mantap dan menggandeng semua pihak yang turut prihatin atas kasus Renold yang diduga dikriminalisasi secara sadis.

“Saya sudah siap untuk mengambil langkah hukum. Anak saya diperlakukan secara sadis,” ujarnya dengan bercucuran air mata. Isak tangis ayah Renold inipun membuat suasana seketika menjadi sedih. Bahkan keluarga besar yang ada saat itu semunya ikut nangis.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Renold tag ditunjuk keluarga sebagau kuasa hukum tambahan, Francis Dohos Dor menjelaskam bahwa dirinya sudah mengantongi sejumlah bukti untuk membuka kasus ini secara terang. Bukti bukti itu, kata pria yang disapa Ancis ini, bukti dugaan pengancaman dan upaya pemerasan kepada Renol Latif dan keluarga.

“Ada konten Foto Sdr. Renol Latif didalam Tahanan Polres Mabar dalam posisi tidak berbusana, diduga disebarkan oleh seorang berinisal N  yang diduga orang penting di Hotel Loccal Collection kedalam WAG Grub Karyawan Hotel Local Colectio,” ujarnya. Ancis menjelaskan bahwa dalam foto yang disebarkan oleh orang yang diduga N ini membubuhkan pernyataan yang menghina, melecehkan, dan mencemarkan nama baik Renold.

Baca Juga :   Denpasar Masih Penyumbang Terbesar Pasien Positif Corona Sabtu 24 April 2021

“Foto itu disertai dengan pernyataan yang bagi pihak kami telah menghina, melecehkan, dan mencemarkan nama baik klien kami dan keluarganya. Secara khusus kami menilai konten foto disertai komentar tersebut menunjukkan suatu relasi yang tidak fair yang mengarah pada intervensi atas penegakkan hukum terhadap Sdr. Renol Latif,” ujarnya.

Penulis||TimJurnalbali||Editor||Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya