Penetapan Tersangka Kasus Wae Wuul Diduga Direkayasa, Polres Menunggu Keterangan Jaksa

19/04/2023 11:31
Array
Jumpa Pers pengungkapan tersangka Kasus Wae Wuul beberapa waktu lalu di Polres Mabar. (Foto/dok. Jurnalbali)
banner-single

LABUAN BAJO, Jurnalbali.com –

Gelagat Polres Mabar dalam penetapan tersangka kasus Wae Wuul diduga penuh konspirasi.  Tersangka Blasius Bio alias Frans Nalis dalam kasus pengursakan Cagar Alam KSDA Wae Wuul membongkar secara blak blakan soal peran  Vinsen Taso dalam kasus ini.

————-

Hal ini ia lakukan lantaran dirinya sakit hati karena dijadikan tumbal dalam kasus yang disebutnya penuh konspirasi. Hal itu disampaikan Blasius Bio saat ditemui di Polres Mabar saat dirinya wajib lapor pada Senin, 17 April 2023.

Ia menjelaskan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus ini sesunghuhnya sudah diatur sedemikian rupa untuk melindungi Vinse Taso dari jeratan hukum.

“Yang tanam pilar warna pink itu kan Vinsen Taso. Yang lakukan penggusuran juga Vinsen Taso. Saya tidak tahu apa apa. Tapi tiba-tiba saya dituduh lakukan tanam pilar dan penggusuran,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah mengenal pemilik alat berat yang menggusur kawasan KSDA Wae Wuul. Juga ia mengaku tidak mengetahui soal pilar warna pink yang ditanam oleh Vinsen Taso. “Tapi mereka setting bahwa saya seolah olah lakukan tanam pilar dan penggusuran. Ini yang saya sakit hati. Saya akan bongkar semua nanti,” ujarnya.

Menurutnya, pada tahun 2021, dirinya mendapat surat berupa peta ukur dari BPN yang diperolah dari tersangka Frans Samur. Surat itu menegaskan bahwa tanah yang mereka beli itu masuk dalam kawasan KSDA Wae Wuul, karena itu jangan dilakukan penggusuran. Namun, oleh Vinsen Taso justru mengabaikan surat ini dan terus melakukan penggusuran.

“Saya juga kaget karena dia panggil saya untuk pergi ke lokasi katanya (Vinsen Taso) ada penggusuran. Saya bilang bahwa itu kan masuk kawasan. Tapi dia bilang tidak apa apa,” ujarnya.

Baca Juga :   Usai Diperiksa Polres Mabar, Ini Penjelasan Mantan Camat Komodo

Ia menjelaskan bahwa yang melakukan tanam pilar dan penggusuran itu murni Vinsen Taso. “Tapi justru dia tidak ditetapkan sebagai tersangka. Dia kan sudah mengamankan dirinya,” ujarnya kesal.

Ia menegaskan bahwa dirinya akan bongkar semua siapa siapa yang terlibat dalam kasus ini. Menariknya, justru salah satu oknum anggota Polres Mabar yang ikut diperiksa dalam kasus ini yakni inisial S. S ikut bertransaksi dalam penjualan tanah KSDA Wae Wuul.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Ridwan menjelaskan bahwa salam proses penyelidikan kasus ini sejak awal, belum ada keterangan dari saksi saksi yang mengarah pada keterlibatan Vinsen Taso soal perannya yang menanam pilar dan pihak yang bertanggung jawab dalam penggusuran kawasan.

“Kami (Penyidik Polres Mabar) sudah konfrotir untuk mereka jelaskan peran dari Vinsen Taso. Tetapi mereka tidak menyebutkan dalam pemeriksaan kita. Dari hasil gelar perkara di Polres dan gelar perkara di Polda juga sama-sama belum pelihat perannya atau tergambar  jelas peran dia. Kita tunggu petunjuk jaksa jika ada pendapat jaksa bahwa dia juga ikut pasti kita akan naikkan kasusnya. Ini nanti kita lihat setelah jaksa teliti berkas,’ ujarnya.

Siapa pun bila jaksa ada petunjuk untuk kita tetapkan tersangka pasti kita akan kita tetapkan,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin, 17 April 2023. (*/Rio)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya