BCW Ingatkan Kejati Bali Tidak Main-main Mengusut Dugaan Penyimpangan Pungutan SPI di Unud

12/12/2022 09:32
Array
Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora. (FOTO/Dok)
banner-single

DENPASAR,Jurnalbali.com –

Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang mencekik leher mahasiswa baru dengan nilainya yang terbilang fantastis, terus digeber ke publik. Pungutan tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar untuk sumbangan tertinggi di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud).

Untuk itu banyak pihak mendesak Kejaksaan tinggi (Kejati) Bali untuk menangani perkara ini. Apalagi, berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Jumat , 21 Oktober 2022.

Penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan.

Sejauh ini, Bali Corruption Watch atau BCW juga menaruh harapan besar agar kasus ini berjalan dengan transparan dan seterang-terangnya.

“Kami apresiasi langkah kejaksaan dari Kejati Bali yang sudah memeriksa 10 orang saksi, menggeledah, dan menyita sejumlah berkas dari kampus UNUD. Ini sudah sepatutnya dilakukan,” papar Ketua BCW Putu Wirata Dwikora kepada denpasar.suara.com, Selasa (29/11/2022).

Hanya saja, dia juga menyarankan penyidik agar membedah dan melakukan analisis juga terhadap nilai sumbangan SPI yang jumlahnya semakin fantastis, dibanding masa sebelumnya. Di mana seleksi untuk masuk fakultas tertentu di perguruan tinggi, sama sekali tidak persyaratan dan kaitan dengan nominal uang yang dipersyaratkan sebagai ‘’sumbangan’’.

Nilai sumbangan yang sampai Rp 1,2 miliar menurut Ketua BCW ini patut diduga ada motif-motif tertentu diluar konteks seleksi calon mahasiswa.

Walaupun ada aturannya, perlu kejelian penyidik untuk menelusuri ‘’niat’’ dibalik peraturan yang mensyaratkan nominal uang dengan jumlah yang fantastis itu.

Seperti diketahui, ada informasi yang diberitakan media bahwa  untuk SPI tertinggi yakni SPI 8 di prodi Ilmu Hukum sebesar Rp 190 juta. Semakin tinggi memberi sumbangan, tentu semakin tinggi pula peluang lulus sebagai mahasiswa baru Universitas Udayana. Tertinggi adalah sumbangan mahasiswa kedokteran yang mencapai Rp 1,2 miliar.

Baca Juga :   Ini Empat Provinsi ini Pesaing Kempo PON Bali

Kata Putu Wirata, penyidikan mesti juga membedah, apakah sumbangan dengan patokan Rp 1,2 miliar itu benar atau patut diduga ada niat tertentu dibaliknya?

“Kalau itu tidak dianggap sebagai unsur tindakan yang korup, lama-lama pendidikan di Indonesia tidak hanya mahal. Tetapi transaksional dan melampaui transaksionalnya perpolitikan elektoral yang sudah semakin memperihatinkan,” ungkapnya.

Karena itu, penyidik Kejati Bali diminta membedah dan melakukan analisis hukum juga terhadap substansi penerapan undang-undang pendidikan, dengan menetapkan nilai sumbangan SPI yang nominalnya sangat fantastis. (*/W-49)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya