Gantikan Nyoman Adnyana, Dewa Nyoman Rai Dilantik Jadi Anggota DPRD Bali

18/05/2022 08:40
Array
Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama melantik PAW Anggota DPRD Bali Dewa Nyoman Rai. (FOTO/Hms)
banner-single

DENPASAR,Jurnalbali.com

Dewa Nyoman Rai, dilantik Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama sebagai Penggantian Antar Waktu (PAW) Periode 2019-2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi  Bali, Selasa, 17-05-2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Bali.

—————-

Untuk diketahui, politisi PDIP asal Buleleng Timur ini, menggantikan Nyoman Adnyana dari dapil Bangli yang meninggal dunia pada 19 Februari lalu.

Sebelum pelantikan berlangsung, terlebih dahulu disampaikan keputusan pemberhentian alm Nyoman Adnyana secara terhormat karena sebelumnya alm adalah Ketua I DPRD Bali.

Pelantikan disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster yang juga sebagai Ketua DPRD PDIP Provinsi Bali dan seluruh anggota DPRD Provinsi Bali.

Wayan Koster mengatakan, PAW anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilalui sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD. Proses politik ini, perlu dilakukan di dalam DPRD Provinsi Bali, mengingat I Nyoman Adnyana, S.H., M.M. yang merupakan anggota DPRD Provinsi Bali Masa Jabatan Tahun 2019-2024 telah mendahului kita semua menghadap Yang Maha Kuasa.

Berdasarkan UU 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, jika anggota DPRD yang terpilih dalam pemilihan umum secara langsung meninggal dunia, maka perlu dilakukan penggantian sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

“Sehubungan dengan hal tersebut, pada Rapat Paripurna hari ini dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Saudara I Dewa Nyoman Rai, SH selaku Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Bali, yang menggantikan Saudara I Nyoman Adnyana, S.H., M.M,” kata Gubernur Koster.

Ia juga menyebutkan, I Nyoman Adnyana, merupakan tokoh yang sangat potensial dan telah banyak memberikan sumbangsih baik gagasan maupun tindakan kepada Bali tercinta pada saat beliau menjadi Anggota DPRD Provinsi Bali sejak Tahun 2019.

Baca Juga :   Pesta Kesenian Bali 2021 Dilaksanakan Online dan Offline

“Selaku Kepala Daerah dan atas nama pribadi, saya menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan bagi Bali, semoga Tuhan mencatat segala kebaikan dan pengabdian yang telah beliau sumbangkan. Selanjutnya, saya menyampaikan ucapan selamat kepada Saudara I Dewa Nyoman Rai atas dilantiknya saudara sebagai anggota DPRD Provinsi Bali,” lanjut Gubernur Koster

Ia pun berharap, semoga Dewa Nyoman Rai dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. Pelantikan ini merupakan amanat untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Saya yakin bahwa Dewa Nyoman Rai dapat segera menyesuaikan diri serta membangun kerjasama untuk mewujudkan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia,” ujarnya.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 57 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggara pemerintahan daerah terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah.

Hal ini berarti bahwa lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan lembaga eksekutif dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan.

Oleh karena itu, diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat.

“Kita masih memiliki banyak “Pekerjaan Rumah” yang perlu kita tuntaskan untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Bali yakni ‘NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI’ melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru,” katanya.

Untuk mewujudkan itu, selaku Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Gubernur mengatakan telah menyusun perencanaan yang matang untuk kita laksanakan kedepan.

“Dalam rangka mewujudkan rencana tersebut, saya berharap agar DPRD dan stakeholder terkait dapat bekerjasama dan terus menjaga suasana kondusif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Bali. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah Bali ini, salah satunya tergatung kepada peran serta DPRD Provinsi Bali, terutama pada perencanaan dan pengawasan program pembangunan,” tutupnya (*/Chy)

Baca Juga :   Swalayan Tiara Dewata di Jalan Mayjen Sutoyo Denpasar Pindah Karena ini

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya