Kadiskes Bali Minta Tak Usah Ribut-ribut Soal Ibu RT ‘Dicovidkan’

07/08/2021 05:30
Array
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali, I Ketut Suarjaya. (FOTO/Ist)
banner-single

DENPASAR Jurnalbali.com

Kasus Ibu rumah tangga, Siti Herlina (40), yang dinyatakan positif covid-19 sesuai data Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) sepertinya akan memasuki babak baru yang membingungkan. Sebab, Siti Herlina dinyatakan positif covid-19 padahal hasil test antigen menyebutkan Siti Herlina negativ.

————————-

Ini terjadi lantaran, setelah dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Bali, I Ketut Suarjaya, malah menyampaikan saran agar kasus ini tidak usah diributkan.

Saat melakukan konfirmasi tersebut, beberapa wartawan sedang berkumpul di Pojok Sudirman Denpasar dengan menerapkan prokes. Para wartawan tersebut ingin menemui Kadiskes Suarjaya.

Namun niat bertemu itu urung terlaksana lantaran salah seorang wartawan berhasil menghubungi Kadiskes Suarjaya melalui pesan WA. Kadiskes merespon dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan wartawan, termasuk diberitahu bahwa hasil percakapan WA akan dimuat sebagai berita di beberapa media.

Banyak pertanyaan wartawan yang direspon dengan baik oleh Kadiskes Suarjaya. ‘Mohon penegasan pak, pertanyaan saya, atas dasar apa sehingga ibu Siti Herlina tersebut dinyatakan positif, dan sudah masuk data Kemenkes RI sebagai pasien positif?’ tanya wartawan via pesan WA.

Pertanyaan ini  tidak segera dijawab oleh Kadiskes Suarjaya. Namun sekitar 3 jam kemudian barulah Suarjaya menjawab. ‘Mestinya gak usah ribut, tapi konfirmasi dengan swab PCR. Lebih berbahaya kalau positif dibilang negativ,’ tulis Suarjaya melalui pesan WA menjawab pertanyaan wartawan.

Hal lain yang disampaikan Kadiskes adalah, seharusnya saat dinyatakan positif hari itu (yaitu data Kemenkes), padahal ada hasil swab antigen negative, yang bersangkutan bisa minta konfirmasi pemeriksaan Swab PCR. ‘Pasti kami bantu. Semoga hasilnya negatiiv,’ tulis Suarjaya.

Pernyataan Suarjaya ini, menurut beberapa wartawan agak tidak masuk akal, lantaran Siti Herlina sendiri telah dinyatakan positif oleh Kemenkes. ‘Kok agak aneh pak, masa setelah dinyatakan positif baru PCR? Bukankah PCR dulu baru dinyatakan positif atau negative?’ tanya Wartawan.

Baca Juga :   Kenaikan Harga Tiket Masuk TNK, Bentuk Kebijakan yang Kental dengan  Otoritarianisme

Menjawab pertanyaan tersebut, Kadis Suarjaya mengatakan untuk membuktikan harus dengan Swab PCR. Padahal nyatanya, Siti Herlina sudah dinyatakan positif sesuai data Kemenkes RI yang diterima Siti Herlina pada 3 Agustus.

‘Ya karena sebelumnya hasil negatif terus ada informasi positif, untuk membuktikan ya hanya dengan swab PCR. Swab PCR adalah golden standar,’tulis Suarjaya lagi.

Sebelumnya diberitakan beberapa media cetak maupun online, seorang ibu rumah tangga, atas nama Siti Herlina berusia 40 tahun, dinyatakan positif covid-19 sesuai data Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) yang diterimanya pada 3Agustus 2021 melalui pesan WhatApp.

Padahal hasil tracing dengan test antigen, ibu tersebut negative.

Tak pelak, pemberitahuan yang diterimanya dari Kemenkes RI tersebut membuat panik. Kepanikan tidak saja dialami sang ibu, tetapi juga dialami seluruh keluarga dekatnya terutama suami dan anak-anak Siti Herlina.

‘Ini bagimana kok bias dinyatakan positif covid-19, padahal hasil antigen istri saya negative. Dalam ketentuan yang disampaikan dimlingkungan banjar saya, hanya orang yang ditest antigen positiflah yang dilanjutkan swab PCR untuk menentukan positif atau negative,’ ujar suami Siti Herlina di Denpasar, 4 Agustus 2021.

Dikatakan, bahwa istrinya yakni Siti Herlina tidak menjalani test swab PCR karena test antigen sudah menyatakan negative. Ia lantas pertanyakan dari mana Kemenkes mendapat data medis bahwa istrinya positif, padahal tidak menjalani test PCR. (*/Bil)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya