PWI Bali Gelar Seminar Nasional Tentang Ciri-Ciri Keaslian Mata Uang Rupiah

19/07/2022 04:46
Array
Pemberian serifikat yang diberikan Wakil Gubernur Bali, Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati M.Si. dan Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra kepada Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho dan Akademisi Hukum, Dr Dewi Bunga, SH., MH. (FOTO/Bil)
banner-single

DENPASAR, Jurnalbali.com – 

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali bekerjasama dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), I Gusti Agung Rai Wirajaya serta berkolaborasi dengan Bank Indonesia Perwakilan Bali, menggelar forum kritis berupa seminar nasional tentang ciri-ciri keaslian mata uang rupiah serta berbagi pemahaman mengenai Undang-undang No 7 tahun 2011, tentang Mata Uang.

————-

Kegiatan itu dilaksanakan untuk meningkatkan nalar kritis masyarakat terhadap ancaman peredaran uang palsu yang banyak beredar di media sosial atau jejaring digital lainnya. Seminar nasional dilaksanakan pada Senin, (19/7/2022) di Balai Diklat Pengembangan SDM Provinsi Bali.

Kegiatan seminar nasional tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Bali, Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si., serta Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra.

Dalam acara tersebut dihadirkan tiga orang narasumber yang terdiri dari Anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho dan Akademisi Hukum, Dr Dewi Bunga, SH., MH.

Kegiatan itu diikuti oleh beberapa peserta yang diantaranya merupakan Wartawan-wartawan yang ada di Bali dan Mahasiswa yang hadir baik secara offline ataupun online.

Kegiatan seminar nasional dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur Bali, Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si., dalam sambutan pembukaannya ia mengatakan bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan uang tunai, sehingga banyak pula peluang peredaran uang palsu yang akan terjadi.

“Kita juga menyadari, bahwa belum semua masyarakat dapat bertransaksi menggunakan media elektronik. Masih banyak masyarakat yang menggunakan uang kertas maupun uang logam untuk bertransaksi. Hal ini tentunya masih membuka peluang beredarnya uang palsu,” ujar Cok Ace.

Baca Juga :   Dana Kompensasi 209 THL di Matim Segara Cair, Ini Persyaratannya

Iapun menambahkan bahwa masyarakat harus mengetahui ciri-ciri khas dari uang rupiah agar nantinya bisa mencegah peredaran uang palsu yang bisa mengakibatkan kerugian kepada masyarakat dan negara.

“Yang rugi kan masyarakat maupun negara. Untuk menghindari kerugian akibat beredarnya uang palsu, sebelumnya kita harus mengetahui ciri-ciri khasnya uang dalam hal ini tentunya rupiah yang dipakai bertransaksi sehari-hari,” tambahnya.

Adapun salah satu cara untuk mengetahui ciri khas uang rupiah asli tersebut dijabarkan di dalam peraturan perundang-undangan, yakni terdapat pada UU No 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

Disela-sela pemaparan materi, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengingatkan bahwa terdapat 3 cara mudah untuk mengenali ciri-ciri uang rupiah yang asli.

“Cara mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah dengan melakukan 3D yaitu dilihat, diraba, diterawang,” ujar Trisno.

Pada intinya segala unsur yang terdapat di acara tersebut menginginkan agar seluruh masyarakat khususnya generasi muda mampu memupuk rasa cinta, pemahaman dan kebanggan terhadap rupiah atau mata uang Indonesia, sadar akan aturan tentang Uang yang ada di Indonesia yakni, UU No 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

Sehingga harapannya tidak ada lagi penyalahgunaan kemampuan yang berindikasi merusak citra bangsa dengan cara membuat dan mengedarkan uang palsu. (*/BK)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya