Sebelum Bunuh Diri, Pjs Kades Mbakung Masang Pacar Kirim Pesan kepada Istri

18/12/2021 02:59
Jenazah Pjs. Kades Mbakung dievakuasi dari tempat ia bunuh diri. (FOTO/Ist)
banner-single

LABUAN BAJO Jurnalbali.com –

Entah apa yang merasukimu hingga kau tega mengakhiri hidupmu dengan cara menenggak racun obat semprot tanaman. Agustinus Nusi Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Mbakung, Kecamatan Macang Pacar, Manggarai Barat harus meregang nyawa di kamar Hotel Centro Bajo usai menenggak minuman berisi beracun yang diduga dari obat semprot ulat daun pada tanaman. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 16 Desember 2021 sekitar pukul 20. 45 Wita.

———————

Kasatreskrim Polres Mabar Iptu Yoga saat ditemui di TKP menjelaskan bahwa dikamar korban ditemukan bungkusan obat semprot tanaman habis pakai. Diduga korban bunuh diri dengan cara minum obat semprot.

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kematian korban. Untuk sementara, lanjut Yoga, tidak ditemukan luka lebam atau tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, untuk memastikan penyeban kematin korban dilakukan autopsi di RSUD Manggarai Barat di Marombok.

Salah satu pegawai hotel, Maria Elfrida Delsi menjelaskan bahwa korban check in di Hotel Centro Bajo pada, Jumat pukul 02. 30 dinihari.

Awalnya, pria kelahiran Rokap 15 November 1976 ini nginap di kamar 102. Namun, pada malam kedua atau malam kejadian, korban diminta pindah ke kamar 106 oleh resepsionis. Pasalnya, kamar 102 sudah diboking oleh tamu group lainnya jauh hari sebelumnya.

“Kami minta pak berengkali bisa pindah ke ke kamar lain di kamar nomor 106 dan bapaknya bilang oh ya tidak apa apa,” ujar Delsi. Ia menjelaskan bahwa baik kamar nomor 102 dan kamar 106 semuanya berada di lantai satu.

Delsi menjelaskan bahwa beberapa saat sebelum kejadian yakni sekitar pukul 16. 20 Wita, dirinya sempat melihat korban berjalan kaki menuju jalan raya. Dirinya sempat menyapa korban.

Baca Juga :   Peringati Hari Anak Nasional, Mahasiswa KKN Unud Ajari Siswa SD Kenali Potensi Desa Undisan

“Tadi sore saya sempat tegur dia, selamat sore pak dan dia jawab tapi memang bapaknya berjalan ke depan. Pada saat itu saya sementara bersih didepan (halaman hotel),” ujarnya.

Saat kejadian awalnya pihak hotel tidak mengetahui jika korban sudah meninggal. “Kami tahunya Bapak itu sudah meninggal saat keluarganya datang ke hotel mau bertemu dengan Bapak itu toh,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sekitar pukul 20.00 Wita, beberapa anggota keluarganya datang ke hotel untuk bertemu dengan korban. Keluarga yang datang awalnya mereka menerima informasi dari istri korban bahwa korban hendak bunuh diri di kamar hotel.

Karena, beberapa saat sebelum kejadian, korban sempat mengirim pesan singkat melalui via WhastApp kepada istrinya yang ada di Kampung Pacar bahwa dirinya hendak bunuh diri.

“Saya tanya kepada keluarga yang datang ke hotel, pak mau bertemu siapa? Dan mereka bilang bahwa mau bertemu dengan pak Agus. Saya bilang mereka bahwa aturannya kami (pihak hotel) tidak berani membuka pintu kamar tamu jika itu tanpa sepengetahuan tamu,” ujarnya.

Namun, keluarga korban menceritakan bahwa korban barusan mengirim pesan singkat kepada isterinya bahwa dirinya mau bunuh diri. Seketika itu pun, pihak hotel bersama keluarga datang ke kamar korban dan mengetuk pintu kamar.

Sayangnya, korban tidak ada sahut dari dalam kamar. Keluarga korbanpun meminta ijin pihak hotel untuk masuk melalui jendela kamar. Begitu masuk dan korban sudah tidak bernyawa. Dari dalam mulut korban keluar darah dan busah yang diduga akibat menenggak minuman beracun.

Namun hingga saat ini belum diketahui motif korban sehingga tega mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak racun. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini jenazah korban dibawa ke RSUD merombok untuk dilakukan autopsi. (*/Rio)

Baca Juga :   Berkas 21 Tersangka Ditolak Lagi, Kejati NTT Ambil Alih Kasus Golo Mori

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya