Buntut Korupsi BTS, SOLUSI Desak Kejagung Ungkap Para  Pihak Yang Terlibat

03/06/2023 01:57
Array
Solidaritas Anti Korupsi (SOLUSI), menggelar aksi demontrasi di depan Kejaksaan Agung RI pada, Rabu 31 Mei 2023. (FOTO/Chy)
banner-single

JAKARTA,Jurnalbali.com – 

Kasus korupsi 8,3 Triliun proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo yang jadi trending topik beberapa minggu terakhir, dimana Menteri Kominfo non aktif, Jhonny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung tertanggal 17 Mei 2023 lalu dan ditahan selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan terus jadi perbincangan luas masyarakat tanah air.

———

Menanggapi peristiwa yang telah menelan anggaran negara yang cukup besar tersebut, Solidaritas Anti Korupsi (SOLUSI), menggelar aksi demontrasi di depan Kejaksaan Agung RI pada, Rabu 31 Mei 2023.

Solidaritas Anti Korupsi menilai proses hukum yang terjadi terkesan tebang pilih dan tidak transparan. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejagung berjalan di tempat, seolah-olah menjadikan Jhonny G. Plate sebagai pelaku tunggal dalam kasus tersebut.

Solidaritas Anti Korupsi dalam press release yang dikirim Kosmas Mus Guntur, yang diterima media ini menyampaikan bahwa keterangan  pers Plt. Kemenkominfo dari kanal youtube KOMPAS.com dengan judul; “Mafhud MD sebut ada rekaman percakapan sejumlah pejabat terkait proyek BTS 4G” aliran dana korupsi menyasar ke 3 partai sebagai bentuk gosip politik.

“Kami menilai, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Kejagung untuk melakukan investigasi dan penyelidikan yang mendalam sehingga memberi kejelasan kepada masyarakat. Semua isu dan gosip bisa menjadi preferensi untuk mendalami kasus ini secara objektif” tegasnya.

SOLUSI juga mendesak Kejagung perlu membuka alat bukti berupa nama-nama pejabat yang terekam dalam pembicaraan kasus tersebut sehingga proses hukum dapat berjalan dengan objektif.

“Bagi kami, alat bukti tersebut menjadi dasar penetapan tersangka kepada Jhonny G. Plate. Maka, semua pihak yang ada dalam rekaman tersebut merupakan tersangka yang perlu dibuka ke public. Keterbukaan menjadi kunci utama sehingga semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku”

Baca Juga :   Fraksi-Fraksi DPRD Bali Minta Perhatian Pemerintah Optimalkan Pendapatan

Solidaritas Anti Korupsi juga menilai bahwa penetapan  7 tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung sejauh ini, 6 diantara berasal dari vendor proyek pembangunan BAKTI Kominfo. Sedangkan, Jhonny G. Plate menjadi satu-satunya tersangka dari internal Kemenkominfo.

“Kami menduga, selain pak Jhonny masih ada beberapa pelaku internal Kemenkominfo yang turut terlibat dari kasus tersebut. Dugaan kami tertuju kepada Jubir Kemenkominfo dan 2 wanita yang merupakan sekretaris pribadi Kemenkominfo”

Kami Solidaritas Anti Korupsi (SOLUSI) dengan ini menyatakan sikap tegas untuk mengawal Kejagung dalam menuntaskan kasus korupsi BTS 8,3 Triliun . Semua pihak, Instansi maupun parpol yang terlibat dalam kasus ini wajib mendapat tindakan hukum yang sama. Hal ini demi menjaga marwah Kejagung sebagai Lembaga Penegakan Hukum sehingga dapat dipercaya oleh masyarakat.

Solidaritas Anti Korupsi menyikapi kasus korupsi BTS dan penegakan hukum dari Kejagung dengan membawa grand issue:  “Kejaksaan Agung Diskriminatif Dalam Penetapan Tersangka Korupsi BTS 8,3 Triliun”

Adapun tuntutan SOLUSI Antara lain; Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk bersikap objektif dan transparan dalam mengusut kasus korupsi BTS 8,3 Triliun.

Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuka aliran dana korupsi BTS ke partai politik.

Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam korupsi BTS 8,3 Triliun.

Mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk menindaklanjuti pernyataan Plt Kementerian Kominfo Mahfud MD

Mendesak Kejagung untuk menangkap dan memeriksa Dedi Priadi sebagai Jubir Kemenkominfo, Happy Sekretaris Kemenkominfo dan Yuanita terkait alairan dana korupsi BTS 8,3 T.

Mendesak Plt. Kemenkominfo untuk memberhentikan pejabat-pejabat kominfo yang diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS 8,3 T.

Penulis||Chinly Yudia||Editor||Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya