Dua Proyek Jembatan Anggaran Miliaran di Manggarai Dibangun Menggunakan Material Ilegal

20/06/2023 01:36
Array
Salah satu Jembatan yang sedang dalam proses pembangunan di Kecamatan Satar Mese kabupaten Manggarai yng diduga menggunakan material pasir galian c ilegal (Foto ; Ist)
banner-single

RUTENG,Jurnalbalil.com –

Dua proyek pembangunan jembatan di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menggunakan material dari lokasi Galian C ilegal atau tak mengantongi ijin penambangan. Kedua jembatan tersebut dibangun Tahun 2023 ini menggunakan dana yang bersumber dari dana pinjaman daerah Kabupaten Manggarai. Kedua jembatan tersebut dibangun di wilayah Kecamatan Satarmese dan Satarmese Barat, Kabupaten itu.

———–

Menurut informasi yang dihimpun media ini, pembangunan jembatan tersebut dengan nama paket Pengerjaan Jembatan Wae Nanga Tilir yang terletak di Kecamatan Satarmese dan Pembangunan Jembatan Wae Maras yang terletak di Kecamatan Satar Mese Barat. Material pasir yang digunakan pada kedua proyek tersebut diambil dari Galian C di Wae Koe yang letaknya berada di Wilayah Kecamatan Satarmese.

Berhasil dikonfirmasi, salah satu Kontraktor Pelaksana, Edwin Chandra, yang tak lain adalah Kontraktor pelaksana pembangunan jembatan Wae Maras mengakui bahwa ia mengambil material pasir di Wae Koe, Kecamatan Satarmese.

“Material (batu) kemaren saya beli di orang di lokasi proyek. Kalau pasir, sata beli di Wae Koe,” ujarnya saat dikonfirmasi pada, Senin (05/06) lalu.

Terkait kuari yang harus diambil dari lokasi berijin terangnya, material di Wae Koe karena menurutnya lokasinya dekat dengan lokasi pembangunan jembatan yang ia kerjakan itu

“Saya mengerti, cuma kan begini kah bro, namanya semua orang yang kerja di Satarmese, tidak ada yang kerja ambil material dari Wae Reno maupun di Wae Pesi. Boleh cek lah, siapapun itu yang kerja. Sebelum kami juga kan pasti kerjanya seperti itu, mana sumber material terdekat, pasti kita beli di situ,” katanya. 

“Saya tidak mau tutupi ini barang juga, semua orang juga tahu. Buat apa juga ditutupi dengan kamu, jaksa, polisi. Semuakan sudah sama-sama tahu ini barang. Mau bagaiman kita kerja kalau suruh ambil di Wae Pesi. Bo surat teguran manga bo ga (kalau surat teguran sudah ada tadi),” ujarnya. 

Baca Juga :   Sidang Sengketa Tanah Keuskupan Denpasar di PTUN Kupang Harus Jadi Momentum Berantas Mafia Tanah di Labuan Bajo

Sementara Kontraktor Pelaksana Pembangunan Jembatan Wae Nanga Tilir, Sony mengakui bahwa material pasir yang digunakan untuk pembangunan Jembatan Wae Nanga Tilir diambil dari Wae Koe, lokasi yang tidak berijin. 

Namun, ia berdalih bahwa kualitas pasir tersebut sudah melalui uji laboratorium oleh Dinas PUPR Kabupaten Manggarai. 

“Kami Pelaksna di Lapangan. Kami melaksanakan pekerjaan berdasarkan petunjuk dari Dinas PU. Kalau mau konfirmasi Langsung ke Dinas PU dulu. Karena material yang saya pakai ini sudah uji coba di  Laboratorrum PU. Pengambilan material bebas yang terpenting,” katanya. 

Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan selama ini termasuk pengambilan material sesuai dengan petunjuk Dinas PUPR Kabupaten Manggarai.

“Kami bekerja berdasrkan petunjuk. Bukan asal kerja kami ini. Kami sudah  kerja hampir dua bulan ini PU tidak ada masalah. Kalau kami nanti disalahkan berarti PU yang menyalahkan kami. Apakah  pekerjaan ini dihentikan atau bagaimana karena uang muka belum kami terima. Kalau memang  dihentikan ya dihentikan saja  to, tapi itukan dari PU,” katanya. 

Saat dikonfimasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Manggarai, Jhon Bosco, mengungkapkan bahwa sampai saat ini di Kabupaten Manggarai hanya ada beberapa lokasi galian C yang berijin. 

“Khusus untuk wilayah Satarmese, lokasi tambang (galian C) banyak, tapi sampai sekarang lokasi itu tidak punya ijin,” ujarnya. 

Sehingga dalam Harga Penawaran Sementara (HPS), Dinas PUPR Manggarai menetapkan lokasi atau kuari yang berijin yakni di Wae Pesi, Kecamatan Reok dan Wae Reno, Kecamatan Wae Rii. 

“Kami di Dinas PU tetap mengacu kepada kuari yang sudah punya ijin. Dalam penyusunan HPS kami juga, kami tidak mungkin mengacu kepada kuari yang secara hukumnya belum jelas (galian C tidak memiliki ijin),” ujar dia. 

Baca Juga :   Kuat Dugaan Ada Upaya Lindungi Oknum Tertentu Dalam Kasus Wae Wu'ul, FORAMATA Manggarai Barat Angkat Bicara

Ia menjelaskan, untuk pembangunan beberapa Jembatan di Satarmese, pasir beton harus diambil di Wae Pesi, sedangkan pasir pasangnya, dari Wae Reno dan Weol. Karena itu yang sudah memiliki ijin. 

“Untuk pekerjaan di Satarmese, tetap kami informasikan ke rekanan bahwa untuk kuari sesuai dengan HPS yang sudah dibuat dan harga yang sudah ditentukan. Mungkin karena pengawasan kami belum terlalu jauh, sehingga terjadi kecolongan seperti itu. Hanya setiap kami turun ke lokasi, kami sarankan untuk tetap mengambil material di kuari yang sudah punya ijin,” katanya. 

Ia menegaskan agar para kontraktor pelaksana tidak mengambil material yang secara hukumnya belum jelas atau belum mengantongi ijin.

“Kami akan cek dan akan tindaklanjuti informasi yang ada, kebetulan besok saya turun ke lokasi. Kita harapkan semua tetap sesuai dengan aturan, jangan mengambil keuntungan terhadap sesuatu yang sebenarnya tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya. 

Menurutnya, kendati materialnya bagus, tapi kalau tidak punya ijin berarti tidak bisa direkomendasikan apalagi untuk pekerjaan proyek pemerintah. 

“Menjadi suatu keharusan (menggunakan material dari kuari yang berijin), makanya saya buat surat teguran untuk mengingatkan mereka agar menggunakan kuari yang memiliki ijin,” katanya. 

“Di HPS sudah terhitung dengan kuari yang ditentukan termasuk biaya mobilisasi material. Sesuai dengan jarak dari Reo sampai ke lokasi,” tutupnya. 

Untuk diketahui, nilai kontrak pembangunan jembatan Wae Maras senilai Rp 8,9 Miliar, dikerjakan oleh PT Cipta Sarana Manggarai. Sedangkan nilai kontrak untuk pembangunan jembatan Wae Nanga Tilir senilai Rp 3,6 Miliar, dikerjakan oleh CV Bhakti Putra Persada. Anggaran untuk pembangunan kedua jembatan tersebut bersumber dari Dana Pinjaman Daerah.

Penuis||Engkos||Editor||Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya