Gadis 15 Tahun di Lambaleda Diduga Diperkosa di Semak-semak Lalu Divideokan

23/02/2023 06:42
Array
Ilustrasi (FOTO/Ist)
banner-single

MANGGARAI, Jurnalbali.com – 

Kejahatan seksual terus menghantui masyarakat. Ada saja lelaki nekad yang melakukan tindak kejahatan seksual, seperti pelecehan seksual sampai pemerkoaan. Kejadian yang mengundang prihatin tersebut terjadi di kabupaten Manggarai Timur, tepatnya di kecamatan Lambaleda.

———-

Pelakunya adalah seorang pemuda asal daerah setempat yang tak lain adalah teman dekat korban. Pelaku menggunakan modus mengajak korban jalan-jalan dengan berboncengan. Namun dalam perjalanan, pikiran busuk pelaku tiba-tiba muncul. Nafsu birahinya pun meluap-luap ingin segera menyetubuhi korban temannya sendiri. Pelaku rupanya tergoda dan tergiur dengan postur tubuh korban yang seksi menawan. Maka nafsu biadabnyapun muncul.

Lebih parahnya lagi, saat melakukan hubungan badan secara paksa tersebut, si pelaku sempat memcvideokan kelakuan bejatnya dengan handphone miliknya.

Saat disetubuhi secara paksa tersebut, korban tak berdaya untuk berontak, lantaran lokasi mereka berhubungan badan secara paksa tersebut jauh dari pemukiman yakni di semak-semak pinggir jalan. Pelaku sempat mengancam dan membekap mulut koban agar tidak berteriak.

Namun naas bagi sang pelaku, lantaran setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Manggarai Timur.

Kontributor media ini di Borong, ibukota Kabupaten Mangarai Timur melaporkan, Kepala Kepolisian Resor Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta melalui Kasat reskrim Iptu Jefry Dwi Nugroho Silaban STrK, Rabu (22/2/2023) yang menerima laporan kejadian tersebut lantas membeberkan kronologi kejadian yang menimpa gadis 15 tahun tersebut.

Iptu Jefry menjelaskan, kronologi aksi rudapaksa tersebut terjadi pada  Jumat (6/1/2023), sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu korban sedang berbaring di asrama tempat korban tinggal. Saat itu korban sedang main HP, tiba-tiba pelaku mengirim pesan via Whatsapp dengan berkata: “Kau keluar dulu, saya ada di depan asrama.”

Baca Juga :   Bali United Masih Belum Berniat Uji Coba

Sesaat setelah itu, korban bersama pelaku pergi menggunakan sepeda motor milik pelaku. Pelaku mengajak korban ke semak-semak dekat gereja St Yusuf, Benteng Jawa.  Di situlah pelaku langsung memaksa korban berhubungan badan.

“Pelaku membawa korban ke SDK Benteng Jawa dan motor pelaku diparkir di sekolah tersebut. Saat itu sekitar pukul 14.40 Wita, kemudian pelaku dan korban berjalan kaki menuju hutan yang berada di belakang Gereja St Yusuf Benteng Jawa.  Setelah sampai di hutan belakang gereja tersebut pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban berontak namun pelaku mengancam korban dengan berkata; ‘Kalau kau tidak mau saya pukul kau,” ungkap Jefry.

Setelah pelaku melontarkan ancaman tersebut, terang Jefry, pelaku langsung mendorong korban sehingga korban terjatuh lalu menggaulinya.

“Setelah menyetubuhi korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban sendirian. Korban menangis sambil berjalan pulang ke asrama,” terang Jefry.

Parahnya lagi, pelaku sempat membuat video tanpa sepengetahuan korban. “Pelaku merekam video saat melakukan aksinya. Pelaku sudah kita panggil,” pungkasnya.

Pemuda tersebut sudah resmi dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Kepolisian Resor Manggarai Timur dan menunggu proses hukum selanjutnya. (*/Adi)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya