Update Covid-19 Senin 14 Mei, Bali Turun ke Peringkat 15 NTT Naik ke Peringt 10 Nasional

15/05/2021 08:01
Sekretaris Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Bali, I Made Rentin
banner-single

DENPASAR Jurnalbali.com

Setelah berbulan-bulan bertengger pada peringkat 10 dan kadang naik ke peringkat 8 atau 9 Nasional, Jumat 14 Mei 2021, Bali berhasil turun ke peringkat 15 jumlah pasien positif secara nasional. Sementara pada peringkat lima besar pada Jumat 14 Mei 2021, masih ditempati Provinsi DKI Jakarta: dengan 632 kasus, Jawa Barat: 610 kasus, Jawa Tengah: 162 kasus, Jawa Timur: 141 kasus dan Riau: 112 kasus.

————————

Sekretaris Satgas Percepatan Penanggulangan pandemi covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin mengungkapkan, rasa syurkurnya dengan perkembangan ini. Ia menyebutkan, beberapa hari terakhir ini jumlah pasien positif di Bali memang terus bergerak menurun sementara jumlah pasien sembuh terus bergeraqk naik meski tidak signifikan. ‘Kita terus berharap dan berdoa agar jumlah pasien positif di Bali terus menurun dan sebaliknya jumlah pasien sembuh terus bertambah. Semoga dengan perkembangan ini, aka nada zona hijau baru di Bali dan terus bergerak menuju zona hijau seluruh Bali. Semoga ini pertanda baik penurunan kasus harian pada 2 digit, sekaligus dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap taat dan patuh jalanlan prokes,’ ujar Rentin. 

Sementara itu, update penanggulangan Covid-19, provinsi Bali pada Jumat 14 Mei 2021 terdapat sebanyak 47 orang pasien posiitif, 96 orang pasien sembuh dan 3 orang Meninggal Dunia.

SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Baca Juga :   Update Covid-19 di Kota Denpasar, Pasien Sembuh Meningkat 140 Orang

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M; Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun peringkat nasional berdasarkan jumlah pasien positif adalah sebagai berikut:

DKI Jakarta: 632 kasus

Jawa Barat: 610 kasus

Jawa Tengah: 162 kasus

Jawa Timur: 141 kasus

Riau: 112 kasus

Kalimantan Barat: 107 kasus

Kepulauan Riau: 98 kasus

DI Yogyakarta: 97 kasus

Sumatera Utara: 86 kasus

Nusa Tenggara Timur: 77 kasus

Sumatera Selatan: 67 kasus

Bangka Belitung: 65 kasus

Jambi: 64 kasus

Kalimantan Tengah: 55 kasus

Bali: 47 kasus

Banten: 39 kasus

Maluku: 32 kasus

Bengkulu: 29 kasus

Lampung: 29 kasus

Kalimantan Selatan: 19 kasus. (*/Bil)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya