Ini Penjelasan Kadis Dikpora Bali Terkait Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru 2022

01/06/2022 09:08
Array
Kadis Dikpora Bali, Boy Jagawibawa (FOTO/BK-KING)
banner-single

DENPASAR,Jurnalbali.com

Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadis Dikpora) Dr. Kn. Boy Jayawibawa menjelaskan pasang surut mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada dunia Pendidikan di Provinsi Bali saat ditemui media ini di Ruang kerjanya Selasa (31/5/2022).

—————————

Fase peralihan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari semula menggunakan jalur Nilai Ebtanas Murni (NEM) sampai pada mekanisme PPDB berbasis Jalur Zonasi ditemukan banyak Pro dan Kontra dikalangan masyarakat khsusnya orangtua siswa/siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Juga Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) karena dianggap jalur zonasi akan membatasi siswa/siswi yang berprestasi di bidang akademik selama di sekolah lama untuk mengenyam pendidikan di SMP, SMA, dan SMK favorit Negeri yang ada di Daerah Bali.

Kadis Dikpora, Boy Jayawibawa mengatakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak hanya berfokus pada Jalur Zonasi, melainkan ada indikator-indikator penerimaan lainnya yang diterapkan, seperti Jalur Afirmasi, Nilai Raport, dan Prestasi.

“Jalur Zonasi juga salah satu cara efisiensi untuk mengurai pengeluaran biaya cost tranportasi terhadap siswa/siswi, serta keberlakukan Jalur Zonasi akan menyamaratkan tingkat Pendidikan Sekolah Negeri di Bali, sehingga Semua Sekolah Negeri di Provinsi Bali akan memiliki kredibilas yang setara dimasyarakat” cetusnya.

Dikatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), akan akan dilaksanakan secara online pada 22 Juni 2022 mendatang dan akan mengakomodir seluruh calon siswa/siswi yang ingin mendaftarkan diri pada jenjang persekolahan Negeri.

“Seluruh calon siswa dan siswi yang ingin mendaftarkan dirinya disekolah Negeri akan diakomodir 100% oleh sistem tanpa harus melakukan pendaftaran secara langsung ke sekolah-sekolah Negeri yang ada di Bali,” ujarnya.

Ditambahkan, tidak hanya pendaftaran, tetapi proses seleksi dan pengumumannya juga akan diumumkan melalui online. Dilakukan secara transparan dan terbuka, yang akan muncul secara data-data online.

Baca Juga :   Terkait Verifikasi Media, Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Daftarkan Anggotanya

Dikategaskan, bukan hanya persoalan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tetapi Pemerintah dalam hal ini Dikpora selama tiga tahun masa perlahian ini sedang melakukan terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan standarisasi pendidikan melalui Jalur Penerimaan Zonasi tersebut.

“Oleh bapak Gubernur, kita di Dikpora didorong selama tiga tahun ini membangun unit sekolah baru, dalam rangka pemenuhan Jalur Zonasi agar nantinya seluruh calon siswa/siswi calon Peserta Didik bisa merasakan keberadaan sekolah-sekolah Negeri yang tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Bali.” jelasnya. (*/BK-KING).

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya