Sambut Perhelatan Politik 2024 Partai Golkar Bali, Mulai Panaskan Mesin Partai

06/02/2022 01:23
Array
Rapat konsolidasi Partai Golkar Bali, Sabtu 5 Februari 2022. (foto/ist)
banner-single

DENPASAR, Jurnalbali.com

Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, dipandang sebagai perhelatan politik akbar negeri ini. Untuk menghadapinya, beberapa partai politik mulai lakukan konsolidasi. Mesin partai mulai dipanaskan menyonsong perhelatan politik tersebut.

———————

Demikian pula yang dilakukan partai Golkar Bali. Pada Sabtu, 5 Februari 2022, Partai Golkar Bali sudah mulai “memanaskan” dan menggerakkan mesin politiknya menyongsong perhelatan politik Pemilu 2024 yang akan diawali dengan Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024.

Hal itu antara lain dilakukan dengan pemantapan konsolidasi organisasi mulai tingkat pusat hingga struktur terbawah yakni kelompok kekaryaan (pokkar).

Konsolidasi organisasi partai Golkar Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali dilaksanakan di Sekretariat Partai Golkar Bali di Denpasar, dihadiri seluruh jajaran elit partai Golkar seluruh Bali. Selain pengurus tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota berkumpul.

Terkait hal itu, Ketua DPD Partai Golkar Prov.Bali Dr.Nyoman Sugawa Korry, SE,MM, Ak.Ca, menegaskan, konsolidasi ini selain menyangkut audit organisasi di semua struktur dan tingkatan, juga meningkatkan soliditas internal dan mengembangkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

“Sesuai doktrin karya-kekaryaan, para Golkar diajarkan utk senantiasa bertindak cepat untuk rakyat. Terlebih lagi di tengah kondisi kehidupan bangsa dan negara saat ini yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Konsolidasi partai Golkar Bali tidak bisa dilepaskan dari fenomena tersebut. Maka seluruh program kerja, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten dan Kota se-Bali, bergerak kea rah itu,” ujarnya.

Selain untuk mewujudkan sukses memenangkan Pemilu, secara khusus Konsolidasi organisasi juga utk memperkuat dan membumikan kebulatan perjuangan partai mengusung Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai calon presiden. (*/Bil)

Baca Juga :   Banyak Pasal Dalam RUU KUHP Merusak Kebebasan Pers, Dewan Pers Bersama Konstituennya Bereaksi Keras

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya