Update Selasa, 29 Juni, Bali Kembali Masuk 10 Besar Jumlah Pasien Positif

29/06/2021 12:03
Array
Data Covid-19 pada 29 Juni 2021
banner-single

DENPASAR Jurnalbali.com

Setelah cukup lama bertahan pada peringkat 20-an dalam jumlah pasien positif Covid-19, pada Sabtu 29 Juni 2021, Provinsi Bali kembali masuk 10 besar provinsi di Indonesia penyumbang pasien positif covid-19. Tamu domestik atau Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) masih menjadi penyumbang kedua terbesar dalam jumlah pasien positif.

———————

Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali pada Sabtu 29 Juni 2021 kembali merilis pertambahan jumlah pasien positif covid-19 Bali sebanyak 238 orang (192 orang melalui Transmisi Lokal, 45 PPDN dan 1 PPLN),  SEMBUH sebanyak 102 orang dan 1 pasien meninggal dunia.

Dengan demikian, jumlah kasus pasien positif secara kumulatif menjadi 49.996 orang, pasien sembuh 46.837 orang (93,68%), dan  Meninggal Dunia 1.560 orang (3,12%). Kasus aktif pada Sabtu 29 Jun menjadi 1.599 orang (3,20%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan Wisma Bima.

Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 2.206.236 orang dan vaksin 2 sebanyak 743.670 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 3.591.460 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 641.554 dosis.

Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 28 Juni 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. 

Baca Juga :   Satu Lagi Korban KMP Yunicee Ditemukan Terapung Membusuk

Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak. Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik. Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M, Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian,  Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (*/Sin)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya