Ini 10 Tuntutan Aliansi Rakyat Bali Dalam Momentum Hari Buruh Internasional

02/05/2024 03:22
Array
Aliansi Rakyat Bali Dalam Momentum Hari Buruh Internasional bacakan 10 tuntutan. (Foto/Rolan)
banner-single

DENPASAR – Jurnalbali.com – 

Momentum hari buruh Internasional, Aliansi Rakyat Bali melakukan aksi damai di depan kantor Gubernur Bali. Terdapat ratusan masa aksi yang terdiri dari para pekerja dan mahasiswa. Mereka menuntut hak-hak pekerja yang belum dipenuhi oleh pemerintah. Ekploitasi dan upah minimun masih marak terjadi pada para pekerja di Bali. 10 Tuntutan masa aksi kemudian di terima oleh kepala dinas ketenagakerjaan dan IESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan. Denpasar, 1 Mei 2024.

————

Berikut sepuluh tuntutan Aliansi Rakyat Bali dalam Momentum hari buruh h Internasional:
1. Cabut Omnibus Law cipta kerja (UU No. 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi UU), ganti dengan UU yang baru yang memihak pada keadilan dan kesejahteraan gender.

2. Lakukan evaluasi kinerja pengawasan ketenagakerjaan agar tegas dan berani dalam melakukan penindakan atas pelanggaran aturan ketenagakerjaan.

3. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan sistem pemagangan yang menghilangkan dan mengeksploitasi pemuda mahasiswa.

4. Naikan upah buruh

5. Hentikan eksploitasi di tempat kerja serta penuhin K3 (Keamanan, Keselamatan kerja, dan berikan jaminan sosial bagi seluruh pekerja).

6. Menindak tegas tenaga kerja asing ilegal

7. Berikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja perempuan dalam bentuk hak maternitas dan perlindungan kekerasan dari kekerasan seksual di tempat kerja.

8. Segera sahkan RUU PPRT

9. Turunkan harga BBM dan kebutuhan pokok rakyat

10. Hentikan komersialisasi, privatisasi dan liberalisasi pendidikan yang hanya bertujuan untuk menciptakan buruh upah murah.

Sepuluh tuntutan dibatas di terima oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan IESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan. Dan akan ditindaklanjuti di tingkat provinsi maupun nasional.

Baca Juga :   DPRD Bali Diminta Evaluasi Lolosnya Pemilik Media Sebagai Komisioner KPID Bali

“10 Tuntutan sudah kami baca dan tentunya perlu dipelajari karena kewenangan tidak hanya di provinsi tetapi juga di nasional yang mana yang bisa kami bawa ke pimpinan kemudian kami fasilitasi ke pusat dan tentunya itu adalah tugas kami di pemerintahan. Tentunya semuanya baik. Akan kami tindaklanjuti mana dari 10 tuntutan yang urgent untuk dikerjakan terlebih dahulu,” tandasnya.

Penulis||Rolan||Editor||Restin

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya