Kapoda Jatim Terlibat Narkoba, Citra Polisi Semakin Terpuruk

15/10/2022 04:24
Array
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (FOTO/jurnalbali/Ist)
banner-single

JAKARTA, Jurnalbali.com – Citra Polisi di tanah air beberapa bulan terakhir ini, benar-benar sedang mengalami ujian berat. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang berada di garda terdepan dalam penegakan hukum ini sedang benar-benar memudar dan jatuh.

—-

Peristiwa-peristiwa pelanggaran hukum yang dilakukan oknum-oknum anggota Kepolisian ini terjadi beruntun dan berturut-turut. Diawali dengan kasus penembakan Brigadir J oleh tersangka Ferdi Sambo yang menghebohkan jagat tanah air, disusul dengan dugaan kesalahan penanganan pengamanan sepak bola yang terkenal dengan peristiwa Stadion sepak bola Kenjuruhan Malang. Yang terbaru, seorang perwira tinggi Polisi berpangkat bintang dua dan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur pun turut berurusan dengan hukum dan mencoreng citra Kepolisian.

Beruntung, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo langsung ambil langkah tegas. Kapolri yang disebut-sebut sebagai salah satu Kapolri yang mendapat kepercayaan cukup besar dari Presiden Jokowi ini mengkonfirmasi bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang baru saja menjabat, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa (TM), dinyatakan terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba.

Terungkapnya keterlibatan Jenderal Polisi berbintang dua ini berkat penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata Sigit di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022) petang.

Listiyo Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya selama beberapa waktu.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil. Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

“Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi,” ujar Sigit.

Baca Juga :   Lindungi Kebebasan Pers, Kompolnas dan Dewan Pers Teken MoU

Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
Setelah sang Kapolda dijemput Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi harinya untuk menentukan keterlibatan Kapolda Jatim ini. “Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Sigit.

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara. (*/W-49)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya