Besok KPK Datangi Hotel dan Restoran di Labuan Bajo yang Masih Nunggak Pajak

26/10/2023 02:02
Array
Kepala Bagian Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok. (FOTO/Rio)
banner-single

LABUAN BAJO, Jurnalbali.com – 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan visitasi kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan pajak. Visitasi ini sebagai bentuk optimalisasi pajak yang akan digelar selama 3 hari di Labuan Bajo sejak tanggal 25 hingga 27 Oktober 2023. Hal tersebut disampaikan Kepala bagian pendapatan daerah Kabupaten Manggarai Barat, Maria Yuliana Rotok pada Rabu, 24 Oktober 2023 di Labuan Bajo.

——–

Ia menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan hotel dan restoran mana saja yang akan dikunjungi KPK yang masih memiliki tunggakan pajak. “Tanggal 26 kita akan visitasi kepada wajip pajak dan tanggal 27 siang kita akan mengadakan rapat bersama KPK dan wajip pajak. Terkait visitasi kebeberapa tempat kita akan koordinasi dengan KPK sendiri. Kita belum tahu apakah visitasi saja ataukan ada penindakan,” ujarnya.

Lely menjelaskan bahwa ada beberapa hotel dan restoran yang masih tunggakan wajib pajak dan sudah memberikan surat teguran. “Biasanya kalau kami sudah memberikan surat teguran, langsung tindakan kepada wajip pajak,” ujarnya.

Selama ini, Dispenda selalu merekap setiap wajib pajak. Dari rekapan tersebut diketahui bahwa ada wajib pajak yang belum menenuaikan wajib pajak sehingga ini disebut sebagai pihak yang melalaikan kewajibannya. “Setiap bulan kami merekap. Ada wajip pajak yang belum menenuaikan wajib pajaknya. Melalaikan kewajibannya akan kami terbitkan surat  teguran,” ujarnya.

Visitasi kepada wajib pajak itu hanya berkonsentrasi kepada hotel dan restoran. Kenapa, karena penyumbang PAD terbesar daerah adalah Hotel dan Restoran.

Penulis||Rio||Editor||Edo

Baca Juga :   Utamakan Persuasif, Razia Prokes Dibarengi Bagi Nasi Bungkus

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya