Kasus Dugaan Korupsi Aset, Blasius Jeramun Harus Bertanggung Jawab

13/10/2021 12:04
Array
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai Barat (DPRD Mabar) , Blasius Janu (FOTO/Rio)
banner-single

LABUAN BAJO Jurnalbali.com

Anggota DPRD Mabar dari partai Hanura, Blasius Janu mendesak Blasius Jeramun untuk segera menjelaskan kepada publik Mabar tentang pengakuan melalui tanda tangan soal adanya paripurna dewan dan tanda tangan persetujuan dewan Mabar soal tukar guling tanah pengganti tanah masyarakat di Batu Cermin, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT.

——————————

Hal itu disampaikan Blasius Janu pada Kamis, 07 Oktober 2021 di Labuan Bajo.

Menurut Politisi Hanura Mabar ini, Blasius Jeramun harus berani bertanggung jawab kenapa sampai ia menandatangani surat persetujuan dewan Mabar tersebut.

Karena, tidak pernah dewan Mabar menggelar rapat Paripurna untuk membahas tukar guling tanah milik Pemerintah Kabupaten Mabar (Pemkab) dengan tanah milik masyarakat.

“Saya sangat berharap sekali Bapak Blasius Jeramun itu dengan terbuka dengan jujur menyampaikan itu secara terbuka (kepada publik) supaya lembaga DPRD (Mabar) tidak tercoreng,” ujarnya.

Hal itu, lanjut Blasius Janu, perlu dilakukan untuk menyelamatkan nama lembaga DPRD Mabar yang sudah tercoreng akibat ulah Blasius Jeramun yang mengambil keputusan sepihak.

“Kalau dia menandatangani (persetujuan dewan) atas nama lembaga ya saya kira mencoreng nama lembaga dan lembaga kena dong. Maka dari itu menurut saya pak Bela harus dengan jujur dan jentelmen menyampaikan (alasan) kepada publik, dasar dasar hukum apa dia menanda tangani kalau betul dia menanda tangani,” ujarnya.

Janu yang tak mau lembaganya tercoreng akibat ulah Blasius Jeramun, ia mendesak kepada politisi Golkar tersebut untuk segera memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat Mabar terkait alasan sampai dirinya menandatangani persetujuan dewan Mabar atau Rapat Paripurna dewan soal persetujuan tanah pengganti tanah masyarakat.

Akibat tanda tangan tersebut itulah menjadi temuan Kejaksaan Negeri Mabar soal dugaan korupasi pengelolaan aset tanah Pemda Mabar di Batu Cermin.

Baca Juga :   Adhi Mahendra Putra Sebut Bantu NTT Wajib Hukumnya

Hingga kini, Kejari sudah memeriksa 40 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) yang berlokasi di Batu Cermin tersebut.

“Saya minta kepada oknum oknum ya tau dirilah. Kalau memang pernah menandatangani ya harus bertanggung jawab,” ujarnya. (*/Rio)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya