Tak Konsisten Komentari Kasus Tukar Guling Tanah Bandara, Politisi PDIP Diminta Diam

28/03/2021 06:48
Array
Ketua Dewan Pimpinan Daerah II (DPD II) Partai Golonga Karya (Golkar) Manggarai Barat, Rofinus Rahmat
banner-single

LABUAN BAJO Jurnalbali.com

Ketua Dewan Pimpinan Daerah II  (DPD II) Partai Golonga Karya (Golkar) Manggarai Barat, Rofinus Rahmat meminta politisi PDIP, Darius Angkur mendingan diam saja dari pada tidak konsisten dalam mengomentari dugaan kasus tukar guling tanah bandara. Hal tersebut disampaikan Rofinus Rahmat di Labuan Bajo pada, Kamis 25 Maret 2021 saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

—————–

Rofinus Rahmat menjelaskan bahwa dalam pernyataan pada pemberitaan dimedia massa, Darius menegaskan tidak perlunya persetujuan DPRD Mabar soal tukar guling tanah bandara. Namun, disisi lain Darius Angkur justeru mempersoalkan kepemilikan tanah di Bandara. “Adakan pernyataan dia sebelumnyakan, apa itukan terkait persetujuan DPRD dari pemerintah itukan tidak perlu persetujuan DPRD terkait tanah pemerintah. Munculah pernyaat berikut bahwa dia persoalkan soal pemilik lahan di bawah (bandara) dari dua pernyataan inikan kontra,” ujarnya.

Baca Juga :   Dua Anggota Dewan Mabar Beda Pendapat Soal Tukar Guling Tanah Pemda

Dia menilai pernyataan Darius Angkur tidak konsisten. Karena itu, Ketua Golkar Mabar ini meminta politisi PDIP agar memilih diam daripada mengeluarkan pernyataan yang tidak konsisten. “Harusnya dia tidak usah komentarlah. Sebagai lembaga dewannya dia karena menurut dia tidak perlu sepengetahuan DPRD,” ujarnya.

Ia menjelaskan jika menurut Darius Angkur bahwa pembebasan lahan itu tidak perlu ada persetujuan DPRD maka sebagai anggota DPRD ia juga tidak harus mempersoalkan siapa siapa saja yang memiliki lahan yang terdampak pengembangan kawasan landasan bandara. Karena sebelumnya ketua DPC PDIP Mabar ini meragukan soal kepemilikan tanah atas nama Ambrosius Sukur yang diketahuinya sudah mendapat ganti rugi senilai 980 juta.

Baca Juga :   Kejari Mabar Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Tukar Guling Tanah Bandara

Atas dasar itulah, lanjut Finus Rahmat, sehingga pentingnya persetujuan dewan. “Mendingan diam. Tapi kalau bersuara apalagi keberatan itulah poin yang sebenarnya minta persetujuan mereka  toh (DPRD),” ujarnya. */Rio

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya